Polisi Sudah Periksa 17 Saksi

Riau | Rabu, 28 Agustus 2019 - 08:54 WIB

Polisi Sudah Periksa 17 Saksi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. (DOK RIAU POS)


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Penanganan perkara kebakaran lahan konsensi atas tersangka PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), masih berjalan. Belasan saksi telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Krimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi dalam upaya pengumpulan keterangan dan alat bukti guna merampungkan proses penyidikan. Saat ini, diakuinya, proses permintaan keterangan tersebut masih berlanjut.


"Ada 17 saksi yang sudah diperiksa," ungkap Sunarto kepada Riau Pos, Selasa (27/8).

Adapun belasan saksi yang telah menjalani pemeriksaan di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT SSS, manajer serta pegawai yang menduduki jabatan penting di perusahan berlokasi di Kabupaten Pelalawan itu. Ketika disinggung apakah sudah ada penetapan tersangka atas kasus kebakaran lahan tersebut, pria akrab disapa Narto menyebutkan, belum ada.

"Belum ada untuk tersangka dari pihak perusahaan. Masih diperlukan lagi keterangan saksi ahli," papar mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pada kesempatan itu, Sunarto juga menyampaikan, Polda Riau dan jajaran Polresta menangani sebanyak 38 tersangka kasus Karhutla di Provinsi Riau. Satu di antaranya  merupakan korporasi.

"Tersangka perorangan jumlahnya 37 dan satu perusahaan atas luasan lahan terbakar 481,405 hektare," sebut Sunarto. Terhadap perkara itu, kata Narto, secara keseluruhan ditangani Ditreskrimsus Polda Riau dan 11 Polres.(rir)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Editor : Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook