KABUPATEN BENGKALIS

Penyuluhan Pencegahan Miras dan Narkoba di Rupat

Riau | Senin, 28 Agustus 2017 - 10:00 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebagai daerah yang sangat berdekatan dengan Malaysia, Kecamatan Rupat dipandang sebagai salah satu kecamatan rawan peredaran narkoba. Dekatnya jarak tempuh ke Malaysia dan banyaknya pelabuhan tikus, membuat daerah ini sangat rentan dimasuki barang haram narkoba maupun minuman keras.

Memandang kondisi itulah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menjadikan Kecamatan Rupat sebagai salah satu kecamatan yang perlu diberi penyuluhan terkait pencegahan penyalahgunaan dan peredaran minuman keras dan narkoba.

Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Kegiatan penyuluhan yang dibuka Sekretaris Kecamatan Rupat itu, kembali menghadirikan narasumber dari Kesbangpol propinsi Riau Jandres R Pardede.

Dalam pemaparannya, selain membahas golongan-golongan narkoba yang terdiri dari narkoba golongan I, II dan III, Jandres juga membahas cara mengelola diri agar jauh dari narkoba dan miras.

‘‘Agar kita tak terjemurus ke barang haram itu, aktiflah memegang teguh norma-norma agama dan sosial kemasyarakatan. Selain itu, libatkan diri dalam kegiatan keluarga, sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Lakukan gerak badan dan olahraga, dan aktiflah mengembangkan kemampuan diri dengan berbagai ketrampilan,”ujar Jandres.

Dan yang paling penting lagi katanya, jangan takut menghadapi persoalan hidup, panik  atau stres karena  persoalan-persoalan yang dihadapi pasti dapat terselesaikan  seiring  berjalannya waktu.

‘‘Jangan menyimpan persoalan, kalau bisa ceritakan pada orang lain. Percayalah hidup telah ada yang mengatur, kita hanya wajib menjalankan dengan sebaik-baiknya. Dan ingat, jangan mudah menerima sesuatu dari orang lain baik yang sudah dikenal apalagi yang belum dikenal seperti permen ataupun cemilan,”kata Jandres mengingatkan.(evi/ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook