Ranperda SOTK Tak Kunjung Disahkan

Riau | Rabu, 28 Agustus 2013 - 11:20 WIB

PEKANBARU (RP) - Masih berlarutnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resah. Mereka pun berniat akan mengirimkan surat kepada DPRD Riau. Dimaksudkan supaya pembahasan tidak melebar dan bisa berjalan sesuai koridor draf semula.

Karena memang dalam beberapa pembahasan yang terus berjalan di Pansus, ada beberapa perubahan peleburan SOTK yang berbeda dari draf awal. Seperti pembahasan memecah Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi dua instansi. Juga dalam rangka menggesa badan baru yang akan dibentuk seperti Badan Pengelola Perbatasan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami akan kirim surat ke DPRD agar kembali ke awal dalam pembahasan SOTK, juga terkait adanya badan baru seperti badan pengelola perbatasan, terkait pembentukannya dimohon bisa segera diproses,” tutur Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Sudarman menjawab Riau Pos, Selasa (27/8).

Selain itu dalam surat yang akan disampaikan nanti juga diminta mempercepat proses persetujuan Ranperda SOTK tersebut dan usulan kembali kepada draf semula. Karena dengan mempercepat Perda tersebut dapat melakukan percepatan daerah kinerja daerah.

Dilanjutkan Sudarman, dalam pembahasan dengan pansus, memang banyak pengusulan pemecahan Satker dan SKPD di lingkungan Pemprov Riau. Lalu ditindaklanjuti dengan pertemuan di Bandung beberapa waktu lalu.

Diceritakannya memang konsep awal tidak ada PU akan dipecah. “Dalam draf kita tidak ada. Munculnya setelah ada pembahasan, hasil evaluasi harus ada, kalau kinerja tidak maksimal mungkin wajar dipecah, tapi kalau ada alasan lain mungkin tidak efektif dan efisien dengan satu dinas mungkin bisa dijadikan satu alasan,” jelasnya.

Namun dengan tidak adanya permasalahan selama ini, ditambah kinerja tetap maksimal terlebih faktor gedung PU yang juga sudah rampung, tentunya jika dipecah maka akan ada dinas baru dan berkantor di tempat baru pula. Sehingga ia berharap faktor efisiensi dan efektivitas juga diperlukan dalam pembahasan Ranperda tersebut.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook