PPTK Didesak Mundur

Riau | Sabtu, 28 Juli 2012 - 10:04 WIB

Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marrio-kisaz@riaupos.co

Pemerintah Provinsi Riau menilai progres Tol Pekanbaru-Dumai masih terkendala redesign dari Pemerintah Pusat. Kondisi itu, menyebabkan proses ganti rugi terkendala.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis kepada Riau Pos, Jumat (27/7) di Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, kondisi itu makin diperparah dengan kinerja Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Kementerian Pekerjaan Umum yang lamban. Bahkan dia meminta pejabat PPTK tol mundur saja.

‘’Yang harus dilihat, apakah redesign sudah selesai atau bagaimana. Karena redesign itu harus dilakukan pengukuran ulang lagi. Redesign itu kan di satu sisi yang sudah diukur dan diganti rugi, makanya segera dilakukan, jangan menunggu satu sama lain. Ini yang membuat progresnya lamban,’’ sambung Emrizal.

Dia mengaku kecewa dengan kinerja PPTK dari Pemerintah Pusat tersebut. Pasalnya, hingga kini pembangunannya tak kunjung dilaksanakan.

Padahal, sebelumnya ditargetkan proses ganti rugi lahan tol rampung tahun 2012.

‘’Saya sangat kecewa, sampaikan itu, tulis itu, sampai hari ini gerakan jalan tol itu, tidak siginifikan sebagaimana yang diharapkan oleh tim percepatan,’’ tegas mantan Kepala Bappeda Riau itu.

Saat ditanyakan mengenai dampak dari redesign itu, dia mengatakan perubahan desain lokasi (redesign) yang dilakukan oleh Kementerian PU menyebabkan dampak yang cukup signifikan. Di mana, terdapat beberapa titik koordinat tertentu, yang berubah lokasi dan luasnya.

‘’Saya sudah melakukan rapat membahas itu berkali-kali. Saya sudah telpon PPTK-nya. Namun tetap tidak direspon secara maksimal. Kalau PPTK dari Kementerian PU tidak mampu, ya mundur saja,’’ ulas Ketua Tim Percepatan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai itu yang sudah kecewa dengan kinerja Tim Pusat itu.

Padahal papar Emrizal, sejauh ini harga ganti rugi tanaman, perkebunan dan lahan sudah ditetapkan oleh tim appraisal. Jadi, tidak ada alasan bagi PPTK Kementerian PU, untuk menunda-nunda proses ganti ruginya.

Menurut Emrizal, pihak Kementerian PU sudah beberapa kali melakukan perubahan peta lokasi maupun luas jalan tol yang akan dibangun itu. Inilah salah satu yang menjadi alasan pihaknya mempertanyakan keseriusan pusat untuk melanjutkan proyek ini.

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga itu berharap, Kementerian PU dapat memberikan perhatian dan menjadikan progres tersebut skala prioritas.

Pasalnya, progres Tol Pekanbaru-Dumai berperan positif dalam mendukung program MP3EI yang sedang digalakkan.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook