PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau segera akan mengeluarkan aturan terkait jam kerja selama bulan puasa ramadhan yang akan segera tiba. Di mana PNS di lingkungan Pemprov akan mendapatkan pengurangan jam kerja. Namun demikian, kinerja diharapkan tetap efektif dan tidak merusak tatanan jalannya roda pemerintahan.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Zaini Ismail yang menggelar syukuran di kediamannya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1434 H, Kamis (27/6). Menurutnya, sebagai seorang umat muslim, dan seperti biasanya selama bulan Ramadan memang jam kerja akan dikurangi dari hari biasanya.
“Namun efektivitas kerja harus tetap dijaga, sehingga kinerja tidak terlalu terganggu. Ini yang sangat diharapkan selama bulan puasa nanti,” tegasnya.
Pengurangan jam kerja sendiri diperkirakan hanya satu jam dari hari biasa. Yakni masuk mulai pukul 08.00 WIB, setengah jam lebih lambat dari biasanya dan pulang pukul 15.30 WIB, atau setengah jam lebih cepat dari biasanya.
Zaini dalam kesempatan syukuran menyambut bulan puasa kemarin tampak sibuk menyambut tamu yang hadir. Seluruh pejabat di lingkup Pemprov Riau tampak terus bergantian datang sejak pukul 11.00-14.00 WIB di kediamannya.
“Kepada seluruh masyarakat, pegawai diharapkan dapat menjaga dan saling memaafkan selama bulan puasa Ramadan ini. Sehingga dapat melaksanakan ibadah dengan khusuk,” imbaunya.(adv/a)