PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengamankan 8,8 Kg narkotika jenis sabu, dari jaringan pengedar Bengkalis-Malaysia, Senin (25/4/2022). Selain barang bukti narkoba jenis sabu, BNN juga berhasil menangkap 3 orang pelaku.
Di antaranya adalah YH, E dan MR. Sedangkan untuk terduga pemilik barang haram tersebut, yakni MI, masih dalam upaya pengejaran karena saat penangkapan tersangka berhasil kabur. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar dalam ekspos yang digelar, Kamis (28/4/2022).
"Ini berdasarkan informasi masyarakat. Dari sana, anggota kami melakukan penyelidikan dengan dibantu oleh Bea Cukai karena BNN tidak ada kapal," ujar Brigjen Pol Robinson.
Dari pengintaian laut ini, kemudian didapati informasi bahwa pelaku sudah berhasil sampai di daratan dengan membawa narkotika jenis sabu. Petugas BNN langsung berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melacak keberadaan para pelaku.
Benar saja, ketiga pelaku yang dicari berhasil diamankan di Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Sedangkan 1 pelaku berinisial MI berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan.
"Narkotika seberar 8,8 Kg dibungkus dengan bungkus teh Cina. Kami juga mengamankan 5 unit ponsel milik pelaku, serta 1 unit speed boat yang diduga digunakan untuk keperluan menjemput narkotika ke laut," pungkasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi