MenPAN: Birokrasi Jangan Mempersulit

Riau | Rabu, 28 Maret 2012 - 08:49 WIB

Laporan MARIO KISAZ, Pekanbaru mario-kisaz@riaupos.co

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Azwar Abu Bakar menilai produktifitas birokrat masih tergolong rendah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan kondisi itu, reformasi birokrasi menjadi salah satu solusi dalam menghasilkan aparatur pemerintah yang memahami tugas dan tanggung jawab, serta bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

‘’Birokrasi jangan mempersulit. Birokrasi yang baik itu adalah pelayanannya cepat, maksimal dan kinerja. Ini yang masih sering disalahgunakan,’’ ujar Menpan usai membuka Rapat Kerja Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Selasa (27/3) di Hotel Labersa.

Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah daerah harus berubah dan mengikuti birokrasi reformasi. Ini ditekankan, karena permasalahan birokrasi termasuk tiga permasalahan besar di Indonesia, selain korupsi dan infrastruktur.

‘’Kita itu harus berubah menjadi birokrasi yang bersih, berkompeten dan melayani. Bersih itu, bersih dari KKN dan bersih dari politisasi,’’ tuturnya.

Sedangkan kompeten lanjutnya, birokrat itu harus memiliki kemampuan yang memadai di bidangnya. Sedangkan melayani, artinya, PNS harus dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Jadi kan birokrasi itu tugasnya melayani masyarakat. Birokrasi pemerintah itu punya masyarakat, karena menggunakan uang rakyat. Jadi harus melayani masyarakat,’’ bebernya.

Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan yang baik sampai pengurusan izin-izin surat, birokrasi harus melayaninya dengan baik. Termasuk juga terkait pelayanan menggali potensi daerah, untuk inventasi.

Dia menambahkan, sosialisasi reformasi birokrasi berperan positif dalam mempercepat implementasi reformasi birokrasi di daerah. Komitmen itu disampaikan Menpan-RB di depan perwakilan kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Sumatera.

Azwar memaparkan, salah satu solusi dalam menerapkan reformasi birokrasi dapat dengan menerapkan sembilan langkah. Seperti penataan struktur birokrasi, penataan jumlah dan distribusi PNS, sistem seleksi CPNS dan promosi secara terbuka, profesionalisasi PNS, pengembangan sistem elektronic government, penyederhanaan  perizinan usaha.

‘’Selanjutnya, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai, efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja PNS,’’ jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP mengatakan penerapan reformasi birokrasi memang harus dilaksanakan secara maksimal. Sebab dapat berjalan efisien, efektif sesuai dengan amanat yang terkandung dalam reformasi birokrasi.

Gubri menilai, aparat birokrasi harus mampu memanfaatkan perkembangan sains dan tekhnologi. ‘’Khusus Riau, sudah mulai dapat mengimbangi perkembangan dunia usaha dan implementasi pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Ini yang harus terus dikembangkan,’’ imbuh Gubri.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook