Berkas Tersangka Jambret P21

Riau | Kamis, 28 Februari 2019 - 09:10 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Terkait dengan adanya pelaku jambret yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Limapuluh berinisial EH (21) dan RH (19) yang merupakan warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, telah dinyatakan P 21 atau rampung.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim, bahwa hasil penyidikan sudah lengkap dan telah mereka serahkan ke jaksa penuntut umum (PJU).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Sudah kami serahkan, berkasnya kami serahkan dua hari lalu,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Senapelan itu, Rabu (27/2).

Dikatakannya, meskipun berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap, namun untuk menjaga keamanan masyarakat, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan mendalam terkait keberadaan pelaku lainnya.

Pemberitaan sebelumnya, dua orang penjambret sepeda motor babak belur dihajar warga setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditangkap massa di Jalan Sudirman, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Peristiwa tersebut terjadi, Selasa (12/2) sekitar pukul 22.30 WIB, tepatnya di bawah Jembatan Siak IV. Beruntung saat itu keduanya langsung diamankan aparat Polsek Limapuluh.

Saat ditangkap, dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler (ponsel) warna gold, satu unit sepeda motor matik warna hitam nopol BM 5448 FU.

Sebelum dilakukan penangkapan saat itu korban bernama Gina Tiara (21) sedang melintas di Jalan Sudirman, tepatnya di bawah Jembatan Siak IV dengan menggunakan sepeda motornya.

Waktu itu tanpa disadari korban, tiba-tiba datang pelaku yang menggunakan sepeda motor BM 5448 FU dari arah belakang sebelah kiri, hingga pelaku yang dibonceng berinisial EH mengambil satu unit ponsel milik korban yang terletak di dashboard sebelah kiri.

Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah Jalan Tanjung Batu lalu ke Jalan Tanjung Medang, namun saat itu korban mengejar pelaku sambil berteriak “jambret”.

Warga yang mendengar teriakan tersebut lalu menghadang dan mengamankan pelaku. Tidak hanya itu warga yang geram juga melakukan pemukulan.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook