50 Pejabat Fungsional Rohul Dilantik

Riau | Senin, 28 Januari 2019 - 12:38 WIB

50 Pejabat Fungsional Rohul Dilantik
LANTIK:Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi melantik dan mengambil sumpah jabatan 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Rohul di kantor Bupati Rohul. Jumat (25/1/2019).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Abdul Haris SSos MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman, Jumat (25/1) petang, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Rohul.

Pelantikan puluhan pejabat fungsional umumnya adalah pejabat fungsional pengawas, auditor, guru, dokter dan penyuluh di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bertempat di lantai III kantor Bupati Rohul.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam acara pelantikan tersebut disaksikan Asisten III Bidang Admistrasi Umum H Helfiskar SH MH, Kepala BKPP Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi serta perwakilan dari Kepala OPD Rohul.

Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi berpesan kepada pejabat fungsional yang dilantik, agar dapat menjaga amanah yang telah diberikan pimpinan dan menjaga amanah tersebut, dengan bekerja secara profesional serta tetap mengedepankan integritas dan loyalitas kepada pimpinan.

Menurutnya, pejabat fungsional yang dilantik agar dapat memberikan inovasi dan kreasi terutama dalam meningkatkan pelayanan di OPD dimana ia ditempatkan.

‘’Jabatan fungsional merupakan jabatan strategis. Jadi saya harap, pejabat fungsional yang dilantik hari ini bekerjalah secara profesional, berinovasi dan berkreasi serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat,’’ ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi usai melantik 50 pejabat fungsional dilingkungan Pemkab Rohul, Jumat (25/1).

Dalam pada itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul, Muhammad Zaki SSTP MSi menyebutkan, 50 pejabat fungsional yang lantik terdiri dari 9 pejabat fungsional pengawas penyelenggaran urusan pemerintah, dua orang pejabat fungsional auditor. 1 orang pejabat fungsional pengelola barang dan jasa.

Selanjutnya, satu orang pejabat fungsional pamong belajar, satu orang pejabat fungsional pengawas sekolah, 26 orang pejabat fungsional guru, 3 orang pejabat fungsional dokter.

Kemudian, 8 orang pejabat fungsional dokter gigi, 4 orang pejabat fungsional penyuluh kesehatan masyarakat, 1 orang pejabat fungsional nutrisionis dan 1 orang pejabat fungsional pengawas mutu pakan.

Dikatakannya, pimpinan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dari pejabat fungsional yang baru saja dilantik. Maka dari itu, pejabat fungsional dapat menjaga loyalitas terhadap pimpinan serta menjaga nama baik instasi selaku pejabat fungsinal dan dapat mencapai angka kredit sebagaimana di syaratkan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook