INDRAGIRI HILIR

65 Persen Istri Gugat Cerai 700 Kasus Cerai Tiap Tahun

Riau | Kamis, 28 Januari 2016 - 11:34 WIB

RIAUPOS.CO - Berdasarkan data yang ada, angka perceraian terus meningkat. Banyak faktor penyebab itu antara lain masalah ekonomi keluarga. “Ada 600-700 kasus perceraian per tahunnya. Penyebabnya banyak sekali, tapi yang mendominasi faktor ekonomi,” kata Humas Pengadilan Agama Tembilahan Fathur Rizki, kemarin.

Dari angka itu, 65 persen kasus perceraian digugat oleh pihak perempuan. Artinya istri yang paling banyak menggugat suaminya. Dalam hal ini, Pengadilan Agama (PA) akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :Inhil Siap Adopsi Rencana Aksi Daerah Riau

Selain masalah ekonomi, faktor-faktor lain sebagai pemicu terjadinya perceraian yakni masalah asmara atau ada pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga mereka serta faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ditambahkan Fatur, sebaiknya berbagai persoalan rumah tangga tidak serta merta membawa masalah itu ke PA atau langsung memutuskan untuk melakukan perceraian.

Karena banyak pula efek negatifnya. Antara lain mempengaruhi psikologis bagi anak-anak. Pada usia tertentu anak-anak pasti tidak akan siap melihat orangtuanya berpisah. Sisi lain mereka juga malu untuk berinteraksi dengan rekan seusianya. “Maka itu setiap kasus perceraian, terlebih dahulu akan kita mediasi penggugat mapun tergugat. Tahapan itu harus dilewati, karena merupakan salah satu prosedur,” imbuh Fatur. Untuk memediasi antara penggugat dan tergugat, PA menyiapkan mediator yang benar-benar berpengalaman serta memiliki sertifikat.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook