Mahasiswa Tolak Uang ‘’Panas’’ Masuk PAD

Riau | Selasa, 28 Januari 2014 - 11:41 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) menggelar aksi demo damai di Polresta Dumai dan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Senin (27/1). Dengan membawa poster, bendera HMD serta pengeras suara di atas motor roda tiga, mereka menyampaikan orasi di Polres.

Kemudian sekira pukul 10.00 WIB mereka beranjak menuju ke Kantor BPTPM dan melakukan orasi silih berganti. Dalam orasinya, mereka mendesak BPTPM menolak uang ‘’panas’’ notabene yang bersumber dari perizinan tempat-tempat hiburan karaoke, KTV serta gelanggang permainan (gelper) anak-anak yang menjamur. Karena dari kegiatan gelper tersebut ada indikasi judi dan dalam karaoke tersebut ada kegiatan mesum. Makanya HMD mendukung pemerintah mencabut izin-Izin tempat maksiat tersebut sebelum Dumai terkena azab dari Allah SWT seperti daerah lain.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Tolak uang lendir masuk dalam PAD,  harga diri kita diinjak, apa yang dilakukan ditempat karaoke berpasangan yang bukan mukhrimnya. Marak tempat perjudian dan karaoke, dimana pemerintah, kenapa kalian mudah mengeluarkan izin,” ungkap mereka dalam orasi mahasiswa.

Dalam demo anti maksiat dan perjudian tersebut selain dikawal oleh personel Satpol PP, dan Kepolisian juga terlihat tim keamaan yang memback up kegiatan gelper dan karaoke disejumlah tempat tersebut. Bahkan mereka tegak dipaling depan ketika para mahasiswa mengancam merengsek masuk ke dalam Kantor BPTPM.

“Kita ingin negeri kita ini selamat dari berbagai aksi bejat, merajalela prostitusi dan maksiat. HMD meminta Wako menindaklanjuti persoalan ini, aparat pemerintah dan Polres harus menangkap pelaku dalam kasus ini,” kata Koordinator Lapangan Abdul Rasyid yang didampingi puluhan mahasiswa dalam orasi.

Novi, mahasiswi mengaku miris melihat wanita dilecehkan dan diperjualbelikan dalam kegiatan hiburan, meminta pemerintah menutup seluruh tempat maksiat. “Mau jadi apa Dumai ku ini,” kata dia.

‘’Dalam kurun waktu 1x7 hari apabila tuntutan ini tidak segera direalisasikan maka kami menuntut Wali Kota Dumai untuk mundur dari jabatannya dan menuntut Kapolda Riau untuk mencopot jabatan Kapolres Dumai,’’ katanya.

Menanggapi aksi demo yang dilakukan puluhan mahasiswa tersebut, Kepala BPTPM Hendri Sandra mengaku apa yang disampaikan mahasiswa merupakan saran dan tanggungjawab yang diberikan selaku sosial pengawasan dan ini merupakan tanggapan positif.

Terkait dengan yang disampaikan oleh HMD, BPTPM selaku leading sektor terhadap usaha masyarakat, perlu dijelaskan setakat ini tak pernah melegalkan atau meresmikan kegiatan maksiat. Tetapi izin dikeluarkan sesuai dengan permohonan atau izin yang disampaikan.

“Kita tak pernah melegalkan kegiaan prostitusi, perjudian, sedangkan tahun 2013 telah menerbitkan perwa untuk mengatur kegiatan tempat hiburan. Apa yang dilakukan HMD pada saat ini merupakan hal positif sebagai sosial pengawasan. Sejak 2013 lalu kita sudah tak mengeluarkan izin lagi, hal itu untuk menghindari gejolak sosial. Dan kita menolak setiap permohonan setiap tempat hiburan sejak November lalu,” jelas Hendri.

Wakapolres Dumai Kompol Hardian yang datang menemui para pendemo. “Mohon maaf tidak Bapak Kapolres yang menemui adik-adik mahasiswa, karena Kapolres sedang berada di Gedung DPRD Dumai,” jelasnya.

“Sama dengan tututan adik-adik, jajaran Polres Dumai juga tidak suka dengan penyakit masyarakat demikian. Makanya, ada agenda tetap melakukan razia pekat,” sebutnya.(des/rpg/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook