WAKTU MINIM

SKPD Tak Berani Gunakan APBD-P 2015

Riau | Minggu, 27 Desember 2015 - 19:29 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -Singkatnya waktu penggunaan anggaran APBD Perubahan tahun 2015 yang disahkan beberapa waktu lalu, membuat beberapa SKPD  tidak berani mempergunakan anggaran tersebut. SKPD tersebut anatara lain,  RSUD Petala Bumi dan Biro Kesra.

Sugeng Pranoto anggota komisi E DPRD Riau mengatakan Rumah Sakit Petala Bumi  tidak bisa menggunakan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk penambahan gedung di rumah sakit tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Mitra kerja kita sudah menyerah, sudah angkat tangan. Rumah Sakit Petala Bumi tidak berani menggunakan anggaran tersebut, karena untuk membangun gedung baru DED mereka belum ada dan juga luas lahan yang mereka punya tidak memungkinkan untuk membangun gedung baru," ujarnya.

Kata Sugeng, bukan hanya  RSUD Petala Bumi, Biro Kesra juga mengaku tidak berani menggunakan anggaran dengan waktu yang sangat singkat tersebut.

"Seperti memberi bantuan pembangunan masjid, mereka tidak berani mencairkan alasannya dengan waktu yang ada, pihaknya hanya bisa mencairkan dana untuk beberapa proposal saja, sedangkan proposal yang masuk banyak. Takut yang lain komplain," jelasnya

Diakui Sugeng, pihaknya sudah mengatakan pada rapat banggar agar dana untuk Biro Kesra tersebut digunakan di tahun 2016 mendatang.

"Dana tersebut bukannya tidak bisa cair, namun karena keterbatasan waktu yang tidak sampai sepuluh hari untuk pengguanaan tersebut mereka tidak bisa menggunakan anggarannya. Kami sudah bicarakan hal ini di dalam rapat Bnaggar agar dana tersebut dapat di cairkan di tahun  2016 mendatang," imbuhnya.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook