PEKANBARU (RP) - Pihak kepolisian masih menunggu untuk pemulihan Aditya Atmaja (7) dari trauma psikologisnya setelah dianiaya ibu tiri dan ayang kandungnya. Sejauh ini, pihak kepolisian masih menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Surya Atmaja dan Ervina, ayah kandung dan ibu tiri Adit.
Itu yang kita masih tunggu, agar ia membaik dari traumanya. Karena anak seusia dia kan harus sabar dalam menanganinya, kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (26/12).
Ia menambahkan, hingga saat ini masih dua tersangka, belum ada tersangka lain. Sebelumnya diberitakan, nasib malang dialami Adit (7). Bocah laki-laki ini ditemukan dengan badan penuh luka dengan kondisi mengenaskan oleh tukang sayur keliling di perkebunan kelapa sawit PTPN V Tandun, Ahad (15/12). Diduga ia dibuang di kebun sawit tersebut.
Sekujur tubuh bocah ini penuh luka bekas sabetan, lecet-lecet, goresan benda tajam dan bekas luka bakar seperti disetrika di bagian punggung. Mulut, bibir dan kemaluannya juga terlihat bekas luka yang diduga akibat digunting. Saat ditemukan Adit tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik oleh siapapun.
Tabir siapa kedua orangtua yang membuang Adit, akhirnya terungkap, Kamis (19/12). Tim gabungan Opsnal Polres Kampar dan Polsek Tapung Hulu berhasil menangkap Surya Atmaja (35) dan Ervina (36), ayah kandung dan ibu tirinya, Ahad (15/12) lalu.
Usai ditangkap, ibu tirinya mengaku memukul hingga meninju anak tirinya itu karena dianggap nakal. Penganiayaan ini bukan sekali dua kali terjadi. Puncaknya hingga keputusan di luar akal sehat yang diambil pasangan suami istri ini dengan membuang Adit di kebun sawit dan akhirnya ditemukan warga.
Kedua orangtua yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di rumah GM PT Bumi Sawit Perkasa (BPS) di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapunghulu, Kabupaten Kampar, Kamis (19/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Surya Atmaja merupakan karyawan di PT BSP.(ali)