Pembayaran Beasiswa Meranti Tidak Ada Pemotongan

Riau | Jumat, 27 Desember 2013 - 08:52 WIB

SELATPANJANG (RP) - Kepala Seksi Belanja Tidak Langsung Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Kasi BTL DPPKAD) Kepulauan Meranti Eri Saputra SH menegaskan, pembayaran beasiswa yang dilakukan pihaknya tidak pernah dilakukan pemotongan. Pembayaran sudah dilakukan sesuai ketentuan dan penetapan.

‘’Untuk diketahui semua pihak, bahwa tidak ada pemotongan sepeser pun terhadap penyaluran beasiswa yang kita lakukan sejak Selasa (24/12) lalu. Jadi tolong, jangan mempercayai informasi yang tidak jelas dari orang yang tidak bertanggung jawab,’’ tegas Eri menyusul merebaknya isu di jejaring sosial yang mengatakan bahwa dilakukan pemotongan atas pembayaran beasiswa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan itu juga disampaikannya kepada seluruh penerima beasiswa pada pembayaran hari terakhir, Kamis (26/12) di aula Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyaluran beasiswa yang berlangsung sejak Selasa (24/12) hingga Kamis (26/12) kemarin.

Menurutnya, pembayaran yang dilakukan itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Pihaknya juga sangat menyayangkan beredarnya informasi yang menyesatkan tersebut. Karena, hal itu dinilai menimbulkan fitnah dan pemicu gejolak. ‘’Jelas-jelas program beasiswa ini dikucurkan oleh pemerintah daerah bertujuan untuk membantu para mahasiswa kita di Meranti. Kenapa malah kita yang dituding memotong. Sedangkan kita tahu bahwa itu sudah menjadi hak mereka (penerima, red),’’ sesalnya.

Secara rinci disebut Eri, untuk D3 dalam daerah akan menerima beasiswa sebesar Rp1,7 juta, D3 luar daerah non-eksak menerima sebesar Rp2 juta, D3 eksak Rp2,2 juta, dan D3 tugas akhir menerima Rp3,1 juta. Sementara untuk beasiswa S1 eksak dalam daerah menerima Rp2,7 juta, non-Eksak Rp2,5 juta, S1 eksak luar daerah dalam provinsi menerima Rp3 juta, non-eksak Rp2,7 juta. Kemudian untuk beasiswa S1 eksak luar daerah luar provinsi menerima Rp3,2 juta, non-eksak Rp3 juta, dan tugas akhir S1 Rp3,5 juta, serta untuk S2 menerima beasiswa sebesar Rp4,5 juta.

Lebih lanjut Eri mengatakan, jika penerima yang sudah dinyatakan lulus dalam verifikasi namun tidak memiliki kartu tanda mahasiswa (KTM), transkip nilai, ataupun kartu keluarga (KK) serta kartu tanda penduduk (KTP) akibat hilang, tetap dapat mengambil beasiswa dengan melampirkan surat kehilangan dari pihak kepolisian.

“Kita tidak pernah mempersulit dalam penyaluran bea siswa. Bahkan salah jika kita mempersulit mereka,” jelasnya. Sementara itu, salah seorang mahasiswa, Ucil, asal pulau Rangsang usai mengambil bantuan pendidikan tersebut mengaku untuk beasiswa tugas akhir D3, ia mendapatkan sebesar Rp3,1 juta. Saat pengambilan diungkapkannya tidak ada dilakukan pemotongan.

‘’Setahu saya tidak ada panitia yang meminta uang kepada saya atau memotong bea siswa ini. Bahkan penerima bea siswa tugas akhir yang sama dengan saya juga mendapatkan sama dengan saya, makanya saya menilai tidak ada pemotongan,’’ aku Ucil yang enggan menyebutkan di mana ia kuliah. Pengakuan yang sama juga diutarakan temannya yang ditemui pada saat pengambilan beasiswa.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook