PEKANBARU (RP) - Batalnya pengesahan APBD 2014 Provinsi Riau karena tidak kuorumnya anggota DPRD yang hadir dalam sidang paripurna, Selasa (24/12) cukup disesalkan.
Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan yakin pengesahan APBD juga akan telat di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sudah tidak terkejar, prosesnya masih cukup panjang,” ujarnya dengan nada kecewa.
Beberapa alasan disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri tersebut terkait kembali akan tertundanya evaluasi APBD di Kemendagri. Di mana dengan waktu libur yang cukup banyak di penghujung tahun ini membuat prosesnya yang diharapkan cepat jadi terhambat.
Padahal, lanjutnya, dirinya siap membawa langsung draf APBD 2014 tersebut untuk diteken Mendagri sehingga bisa disahkan sebelum masuk 2014. Namun karena tidak kuorumnya anggota dewan dengan alasan belum tersosialisasi membuat pengesahan menjadi berlarut.
“Kalau kemarin (24 Desember, red) bisa disahkan pada paripurna, maka besok (27 Desember, red) bisa langsung saya bawa ke Mendagri untuk dievaluasi. Tapi karena batal jadinya, maka akan tertunda,” sambungnya.
Dengan demikian, pengesahan APBD Riau 2014 dipastikan telat. Atau sama dengan pengesahan pada 2013 lalu dimana baru diteken Mendagri usai evaluasi pada 3 Januari. Yang mengakibatkan Riau kemungkinan besar tidak menerima Dana Insentif Daerah (DID) pada 2014 mendatang.
Namun begitu, Pj Gubri berharap di bawah kepemimpinan Gubri baru nantinya dapat lebih menggesa dari awal program-program kerja dan proyek fisik untuk bisa dijalankan seluruh satker/SKPD di lingkungan Pemprov Riau.(egp)