PEKANBARU (RP) - Anggaran pendidikan di Provinsi Riau disebut-sebut hanya berkisar 18 persen dari nilai APBD 2014 Riau. Padahal, sesuai dengan UU 1945 dan UU nomor 20/2003 tentang Sisdiknas, anggaran pendidikan di luar pendidikan kedinasan minimal 20 persen dari APBD.
Disebutkan, Dinas Pendidikan Riau hanya menganggarkan Rp423 miliar. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya di atas Rp500-an miliar. Justru pengalokasian paling besar terdapat pada sekretariat daerah berupa hibah fungsi pendidikan dan bantuan keuangan pendidikan yang jumlahnya mencapai Rp 1,07 triliun.
Jika dialokasikan berikut anggaran di satker lain yang bertujuan untuk pendidikan, kalkulasi Riau Pos bersama Biro Keuangan Setdaprov Riau, anggaran pendidikan hanya sebesar Rp1,5-1,6 triliun saja dari total APBD 2014 Rp8,2 triliun.
“Sedikit kurang memang dari 20 persen, di mana hanya 18 persen ke atas. Hanya saja memang keseluruhan sesuai UU 20 /2013 tentang Sisdiknas tersebut bukan hanya di Dinas Pendidikan tapi bisa dari satker lainnya,” papar Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli kepada Riau Pos, Kamis (26/12).
Namun secara keseluruhan, lanjut Jonli untuk anggaran pendidikan ini sedang dihitung sebenarnya. Karena banyak anggaran di luar satker terkait ada pengalokasian dana untuk pendidikan.
Selain pada unsur pendidikan di belanja Disdik Provinsi Riau, sambung Jonli juga terdapat pengalokasian di belanja BKD, belanja Badan Perpustakaan dan Arsip, dan SKPD lainnya menyangkut unsur pendidikan.
“Sementara pada sekretariat daerah juga disiapkan anggaran untuk hibah fungsi pendidikan, bantuan keuangan pendidikan seperti beasiswa dan bantuan lainnya,” ungkapnya.
Dengan platform anggaran sebesar Rp8,2 triliun pada belanja APBD, seharusnya anggaran untuk pendidikan bisa mencapai Rp16,5 triliun. Karenanya diakui Jonli hal ini kembali akan didudukkan bersama unsur pimpinan.(egp)