Laporan Marrio Kisaz, Pekanbaru marriokisaz@riaupos.com
Polemik lahan di areal Universitas Riau (Unri) terus berlanjut. Pasca pengajuan proses Peninjauan Kembali (PK) dan derden verzet dari pihak ketiga, pihak universitas tetap komit mempertahankan kepemilikan lahan tersebut.
‘’Kita akan tetap mempertahankannya. Bagaimana ini merupakan aser pemerintah dan tidak mungkin dapat dieksekusi,’’ tegas Rektor Universitas Riau, Prof Ashaluddin Jalil kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.
Bahkan, dia optimis pihak pengadilan tidak akan menyetujui proses eksekusi yang diajukan perusahaan. Karena, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari menyiapkan novum baru untuk kepemilikan aset hingga berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
‘’Ketika ini akan dieksekusi, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan tentu akan bertindak. Karena bagaimana pun, ini sarana pendidikan yang dilindungi negara,’’ terangnya.
Sedangkan untuk wacana proses ganti rugi yang diusulkan berbagai pihak, dia mengatakan hal tersebut tidak dapat dilakukan. Pasalnya, segala lahan dan fasilitas di Universitas Riau sudah terdata sebagai aset negara.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kasiarudin mengatakan pihaknya tetap memperjuangkan lahan milik negara tersebut. Namun untuk permasalahan lahan yang sedang terjadi, pihak Pemprov menyerahkan kepada aturan hukum yang berlaku.(rnl)