Penyandang Disabilitas Terima Bantuan

Riau | Selasa, 27 November 2018 - 11:15 WIB

Penyandang Disabilitas Terima Bantuan
Foto Bersama: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rohil dr Junaidi Saleh MKes dan jajaran, foto bersama sejumlah penyandang disabilitas usai penyerahan bantuan berupa kursi roda dan tongkat alat bantu berjalan di Bagansiapiapi, Senin (26/11/2018). (HUMAS PEMKAB ROHIL)

ROHIL (RIAUPOS.CO)-Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rohil menyerahkan bantuan bagi pemenuhan dasar kebutuhan penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Dinsos, dihadiri langsung Kepala Dinsos dr Junaidi Saleh MKes didampingi sejumlah staf serta para penerima bantuan, Senin (26/11) di Bagansiapiapi. 

Untuk tahun ini terdapat sekitar 20 bantuan kepada penyandang disabilitas, sementara penyerahan bantuan kemarin diberikan kepada lima warga dari Kecamatan Bangko sebagai tahap awal. Bantuan berupa kursi roda dan tongkat bantu berjalan yang diterima langsung oleh pihak bersangkutan.

“Untuk awal di Bangko sebanyak lima bantuannya, dari total sebanyak 20 buah,” kata Kepala Dinsos Rohil dr Junaidi Saleh MKes. Bantuan itu terangnya bersumber dari dana abadi pusat. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya pihak dinsos menerima usulan bagi warga penyandang disabilitas yang ada dari pemerintah kecamatan. Kecamatan diminta menyampaikan usulan setelah memperoleh data yang dihimpun dari tingkat kelurahan ataupun kepenghuluan setempat. 

Dari usulan pihak kecamatan itu disampaikan ke dinsos selanjutnya dilakukan pendataan sehingga bagi yang layak menerima diserahkan. Lewat bantuan yang diserahkan itu diharapkan menjadi stimulus agar meningkatkan kemandirian bagi penyandang disabilitas untuk berkarya, beraktifitas sehari-hari dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi bagi yang bekerja. 

Menurutnya, bantuan serupa merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala. Program ini memiliki tujuan luhur untuk memenuhi hak-hak bagi penyandang disabilitas guna penyediaan pelayanan kesejahteraan sosial terbaik.(adv) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook