PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda penandatanganan MoU KUA PPAS RAPBD Murni Riau tahun anggaran 2016, Kamis (27/11/2015) batal dengan alsan masih ada pembahasan antara banggar DPRD dan TAPD Provinsi Riau.
Alasan tersebut disampaikan dalam Rapat paripurna DPRD Riau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Dr Sunaryo dan di hadiri Plt Sekrataris Daerah Provinsi Riau Muhammad Yafiz.
Dalam penyampaiannya Dr Sunaryo menjelaskan, meminta maaf tidak bisa melaksanakan penandatangan KUA PPAS antara DPRD Riau dan Plt Gubri.
"Saya minta maaf, karena masih adanya pembahasan antara banggar dan TAPD Pemprov Riau, jadi paripurna tidak bisa dilaksanakan," ujarnya
Setelah paripurna MoU KUA PPAS batal terlaksana, paripurna dilanjutkan dengan agenda lainnya yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap ranperda ekonomi kreatif dan sistem pemberian bantuan pendidikan yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara yang di tunjuk setiap fraksi di DPRD Riau.
Namun mengingat waktu, pembacaan pandangan Fraksi juga hanya sebatas pembacaan judul dari pandangan fraksi tersebut.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi