KAMPAR

BNK Terpaksa Tolak Calon Residen

Riau | Jumat, 27 November 2015 - 10:11 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Makin hari semakin banyak saja korban penyalahgunaan narkoba yang berkeinginan ataupun yang dikirim oleh Polres Kampar untuk direhabilitas.

 Namun apa daya, karena keterbatasan ruangan untuk rehabilitasi, maka Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar dengan berat hati terpaksa menolak calon residen baru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kondisi dilematis tersebut disampaikan Kepala BNK Kampar AKBP Djanuarel kepada wartawan, ketika ditemui Kamis (26/11). Djanuarel tampak sibuk mengkoordinir stafnya untuk terus melakukan peningkatan kualitas dalam pelaksanaan rehabilitasi.

Djanuarel mengatakan bahwa sebenarnya, BNK sangat ingin membantu para calon residen yang ingin direhab, akan tetapi karena ruangan yang sangat terbatas maka beberapa hari ke depan, BNK Kampar tidak dapat menerima residen tambahan.

 

‘’Sebenarnya kami tak ingin menolak residen, tetapi apa daya, karena kondisi ruangan yang sangat terbatas, maka untuk beberapa hari ke depan, kami belum bisa menerima residen baru,’’ ungkapnya.

Disebutkannya, bila dalam beberapa hari ke depan ada residen yang selesai direhab dan sudah waktunya untuk menjalani tahap pasca rehab, maka saat itu BNK baru dapat menerima residen tambahan. Daya tampung BNK hanya 33 orang. Sementara korban narkoba yang direhab saat ini mencapai angka 36 orang sehingga ada diantara mereka yang terpaksa tidur di lantai.

Menurut Djanuarel, solusi paling tepat saat ini untuk mengatasi meningkatkan pecandu narkoba yang minta untuk direhab adalah  pemanfaatan lantai I gedung RSUD Bangkinang. BNK Kampar kini tengah menunggu proses penyerahan lantai I dari pihak RSUD Bangkinang.

‘’Sekarang BNK masih memanfaatkan satu lantai saja yakni di lantai II eks gedung RSUD Bangkinang. Bila lantai I sudah dapat digunakan, maka nanti kapasitas akan bertambah. Itu artinya makin banyak calon residen yang bisa direhab,’’ terangnya.(why)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook