BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - PEMBAHASAN Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Bengkalis tahun 2016 terus dibahas secara intens di tingkat komisi. Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS RAPBD 2016 dijadwalkan sudah diteken akhir November 2015 atau selambatnya awal Desember 2015.
Hal itu diutarakan Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi SH, terkait rencana pengesahan RPABD 2016 yang sekarang baru berada pada pembahasan KUA-PPAS antara komisi-komisi di DPRD dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pembahasan atau hearing ditingkat komisi direncanakan akhir November ini sudah tuntas dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD antara ketua DPRD dengan kepala daerah.
“Kepada kawan-kawan diseluruh komisi sesuai hasil keputusan badan musyawarah (banmus) dan time schedule pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2016, awal Desember sudah masuk ke tahap pembahasan akhir badan anggaran (banggar) DPRD. Artinya, akhir November atau awal Desember MoU KUA PPAS RAPBD 2016 sudah diteken antara eksekutif dengan legislative,”jelas Heru, Kamis (26/11.
Disebutkan Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkalis tersebut, kepada seluruh anggota komisi saaat hearing pembahasan KUA-PPAS dengan SKPD untuk lebih fokus kepada skala prioritas atau program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. DPRD sendiri secara institusi akan selektif dalam membahas KUA-PPAS tersebut, sehingga pada tahun 2016, program dan pembiayaan pembangunan yang tertuang dalam APBD dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Mudah-mudahan kawan-kawan di komisi dapat menyelesaikan pembahasan atau hearing dengan SKPD soal KUA-PPAS tepat waktu, sehingga pertengahan Desember RPABD 2016 sudah dapat disahkan. Kawan-kawan di dewan juga berharap RAPBD dapat cepat diketok palu, program pembangunan tahun 2016 juga bisa berjalan lebih cepat lagi, khususnya proyek-proyek fisik,”tukas Heru.
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Bengkalis membidangi kesejahteraan rakyat Irmi Syakip Arsalan S.Sos disinggung soal hearing KUA-PPAS mengaku kalau komisi IV melaksanakan hearing dengan SKPD sampai dinihari. Seperti saat hearing dengan Dinas Pendidikan, pada Rabu (25/11) malam berlanjut sampai kamis (26/11) pukul 03.00 WIB dinihari, karena alotnya pembahasan.
Dikemukakan Irmi Syakip, saat hearing dengan Disdik, Komisi IV meminta dalam KUA-PPAS pihak Disdik tidak mengajukan anggaran gelondongan, harus spesifik. Misalnya, anggaran untuk membangun atau perbaikan sekolah, pihak Disdik harus menyebutkan sekolah mana yang akan dibangun serta dilakukan rehab.(adv/a)