INHU (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk sharing dana pada APBD 2016 mendatang. Sebab untuk anggaran tahun 2016, baru sekitar Rp 36 miliar lebih yang diterima dari Rp 600 miliar lebih yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Plt Sekdakab Inhu H Isdjarwadi SE MT usai pengesahan RAPBD Inhu senilai Rp1.807.563.738.498,00. “Ada sejumlah anggaran yang bersumber Pemerintah Provinsi Riau. Namun nilainya belum seimbang dari yang diusulkan sekitar Rp600 miliar dan dikabulkan hanya Rp 36 miliar lebih,” ujarnya kemaren.
Dijelaskannya, berdasarkan pengantar nota keuangan yang disampaikan Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin dihadapan anggoata DPRD Inhu pada rapat paripurna terdapat sebesar Rp 107.128.764.684 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp27.037.000.597,20 atau naik 33,76 persen dibanding tahun 2015 sebesar Rp80.091.176.659,80.
Untuk dana perimbangan yang dianggarkan sebesar Rp 1.086.933.123, mengalami penurunan sebesar Rp 50,056,969.201,65 atau sebesar 4,40 persen jika dibandingkan dengan alokasi anggaran APBD 2015 sebesar Rp 1.136.990.092.201,65.
Sedangkan pendapatan asli daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 349.741.997.070 mengalami kenaikan sebesar Rp 138.077.077.019 atau sebesar 65,23 persen jika dibandingkan APBD 2015 sebesar Rp 211.664.920.051.
Sementara belanja daerah pada APBD 2015 sebesar Rp 1.995.165.587,95 dan pada RAPBD 2016 mengalami penurunan sebesar Rp187.601.448.089,92 atau turun 9,40 persen. “Dalam RAPBD 2016 belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.807.563.738.498,” ungkapnya.
Kemudian penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp263.759.853.744 yang meliputi sisi penerima pembiayaan daerah sebesar Rp263.759.853.744. Jumlah tersebut berasal dari silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Hanya saja, untuk pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2016 tidak dianggarkan.
Dari pendapatan daerah dikurang belanja daerah, terdapat defisit sebesar Rp 263.759.853.744. Upaya penalangan untuk defisit, bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
“Dengan keterbatasan waktu pembahasan RAPBD 2016, hendaknya segera dilaksanakan secara bersama untuk mengantisipasi dan menghindari sanksi terhadap penundaan penyaluran dana perimbangan,” terengnya.(new/mal)