Empat Kades di Meranti Diduga Salahgunakan ADD

Riau | Rabu, 27 November 2013 - 11:24 WIB

Laporan AHMAD YULIAR, Selatpanjang  ahmad-yuliar@riaupos.co

Empat  kepala desa di Kepulauan Meranti terindikasi menyalahgunakan alokasi dana desa (ADD). Hal ini diketahui setelah Inspektorat Kepulauan Meranti telah melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) nya telah dilaporkan kepada Bupati Kepulauan Meranti.

‘’Kita sudah lakukan LHP dan tuntas. Saat ini sudah kita serahkan kepada pimpinan yakni bupati untuk tindaklanjutnya,’’ kata Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Syafril Nawawi kepada wartawan, Senin (25/11).

Ditanya berapa kerugian negara dari penyalahgunaan yang dilakukan, Syafril belum mau menyebutkannya. Namun yang pasti ia tidak menyangkal adanya penyalahgunaan dari hasil LHPnya.

‘’Biarlah prosesnya berjalan. Yang jelas kita berfungsi sebagai pembinaan dan penyelamatan uang negara. Rekomendasi kita tentu saja bagaimana uang negara yang disalahgunakan itu bisa dikembalikan lagi,’’ sebutnya.

Pemeriksaan itu sendiri dilakukan pihak Inspektorat setelah adanya laporan dari masyarakat kepadanya. Atas dasar itu juga dilakukan pemeriksaan dengan menurunkan tim audit.

‘’Jangan dulu saya sebutkan desa mana saja. Yang pasti ada empat desa,’’ akunya.

Dia mengakui saat ini keterbatasan tenaga auditor menjadi salah satu kendala dalam melakukan pemeriksaan keuangan.

Sebab menurutnya jumlah ideal auditor di tingkat kabupaten adalah sebanyak 45 sampai 65 orang.

‘’Sedangkan kita hanya memiliki 12 auditor saja, di mana yang bisa maksimal bekerja hanya 6 orang saja. Namun kondisi itu bukan menjadi alasan bagi kita untuk terus bekerja melakukan pemeriksaan keuangan di seluruh SKPD dan pemerintahan kecamatan serta desa,’’ optimisnya.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook