Pelebaran Runway, Dirut PT FKP Mengaku Rugi Rp2,47 Miliar

Riau | Selasa, 27 November 2012 - 09:43 WIB

PEKANBARU (RP) - Direktur PT Fadli Karya Pratama (FKP) M Saleh Latif (41) mengaku menderita kerugian Rp2,47 miliar setelah melaksanakan pembangunan pelebaran jalan runway di Bandara Sutan Sarif Kasim (SSK) II.

Kepada wartawan, Senin (26/11) Saleh mengatakan pekerjaan pelebaran runway di Bandara SSK tersebut dilaksanakan sampai selesai seratus persen, namun perusahaan yang mengajaknya bekerjasama yaitu PT Duta Graha Indah (DGI) belum membayar penuh.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Biaya yang sudah dikeluarkan oleh Saleh dalam pelebaran jalan tersebut sampai selesai mencapai Rp8,36 miliar, namun baru dibayar Rp5,89 miliar.

Akhirnya Saleh memilih jalur hukum dan bersama Kuasa Hukumnya Muhammad Irwan SH, Agus Wijaya SH dan Chalidin SH serta Zainal Abidin SH MH menggugat ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Manager PT DGI Hudik Pramono mengatakan bahwa manajemen perusahaannya siap menghadapi gugatan tersebut.

‘’Kami tidak pernah melakukan sub kontraktor, kami hanya bekerjasama lewat lisan dan saling percaya saja. Semua pengeluaran sudah dibayar. Jika memang ada yang belum dibayar, silahkan beritahu kami pembayaran mana yang belum kami bayar dan mana buktinya,’’ kata Hudik.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook