PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Massa dari ormas Pemuda Pancasila menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau, Selasa (27/10/2015) . Aksi unjuk rasa menuntut ada oknum-oknum pemerintah yang melakukan pembakaran lahan gambut di Riau agar dihukum.
"Kami melihat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau adalah tindakan kesengajaan oleh petinggi-petinggi negara, daerah dan kabupaten kota. Lahan yang terbakar milik salah seorang anggota DPRD di Pelalawan dan lahan milik salah satu koperasi. Hal inilah yang menyebabkan mengapa sampai hari ini Riau masih berasap," ujar Eko, koordinator aksi unjuk rasa.
Untuk itu Pemuda Pancasila menuntut aparat penegak hukum segera menindak tegas perusahaan dan perorangan yang terbukti membabat hutan dan pembakar lahan. Aksi unjuk rasa PP juga meminta harus segera dilakukan verifikasi luas fisik lahan perkebunan serta izin legal terhadap penegakan hukumnya.
Mereka melihat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah perusahaan sama sekali tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan, malah memberikan keuntungan secara ekonomis.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Fopin A Sinaga