PELALAWAN

Bina Marga Diminta Kembalikan Uang Rakyat

Riau | Selasa, 27 Oktober 2015 - 10:35 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - TIDAK sesuainya pengerjaan perbaikan Jalan Yos Sudarso Pekanbaru yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Riau, memancing perhatian anggota DPRD Riau. Di mana dalam kesepakatan awal, jalan tersebut diperbaiki dengan cara file slab, namun dalam pengerjaannya dilakukan dengan cara overlay atau sekadar melapisi dengan aspal.

Anggota Komisi D DPRD Riau, Yusuf Sikumbang kepada wartawan, Senin (26/10) mengatakan, untuk perbaikan jalan tersebut dianggarkan Rp32 miliar. Namun kenyataannya sudah dikerjakan dengan angka Rp13 miliar bukan file slab tapi overlay.  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Atas ketidak sesuaian tersebut, pihaknya meminta Dinas Bina Marga untuk mengembalikan anggaran tersebut, agar bisa dimanfaatkan sesuai dengan aturannya. ‘’Mengenai kapan akan dikembalikanya anggaran tersebut terserah kepada mereka.

Yang pasti kami tidak mau Bina Marga memakai uang rakyat seenaknya saja. Kami minta uang itu dikembalikan karena pengerjaannya tidak sesuai dengan nomenklatur,’’ kaya Yusuf Sikumbang.

Dikatakannya, pihak Dinas Marga Riau harus mengganti uang yang sudah digunakan untuk perbaikan Jalan Yos Sudarso yang dibangun dengan sistem overlay.

Pasalnya, dari hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama TAPD Provinsi Riau, Kamis (15/10) lalu, Jalan Yos Sudarso tersebut dilakukan penganggaran dalam APBD murni 2015 adalah untuk pembangunan dengan sistim file slap, namun pihak Bina Marga kemudian mengerjakan dengan sistim overlay.

‘’Ini kan jelas menyalahi aturan, mereka mengubah kegiatan tanpa sepengetahuan kami. Karena itu, kami minta anggaran jalan Yos Sudarso tersebut didrop,’’ imbuhnya.

Dikatakan Yusuf, jumlah anggaran yang sudah terpakai untuk perbaikan jalan dengan cara overlay senilai Rp13 miliar tersebut harus dibayarkan oleh pihak Dinas Bina Marga, tapi tidak dengan menggunakan uang daerah. Untuk cara penggantiannya, pihaknya juga meminta dana tersebut dikembalikan secara utuh.  

‘’Terserah mau ganti pakai uang pribadi silahkan. Itu resiko kepala Dinas Bina Marga, dia yang bertanggung jawab. Yang jelas di APBD tidak di anggarkan lagi untuk itu. Kalau ada yang menganggarkan lagi, berarti bertambah persoalan baru,’’ ujar politisi PKB tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan pihak Dinas Marga tersebut adalah telah merubah spec dari peningkatan Jalan Yos Sudarso menjadi pemeliharaan jalan.  ‘’Jangan mentang-mentang Kepala Dinas Marga seenaknya saja memakai uang rakyat.

Merubah spesifikasi dan juga nomenklaturnya,’’ tutupnya. Metode peningkatan jalan dengan file slab yakni menggunakan pancang hingga kedalaman beberapa meter untuk Jalan Yos Sudarso ini, dilakukan karena jalan tersebut sering turun karena tanahnya yang rawa, sehingga membuatnya bergelombang.

Sedangkan yang dilakukan saat ini hanyalah pemeliharaan dengan cara overlay yakni melapisi jalan yang lama dengan menggunakan aspal.(rnl/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook