LIMAPULUH (RIAUPOS.CO) - Suasana Kantor Bappeda Siak mendadak ramai. Pasalnya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang berada di Kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Kecamatan Mempura ini kedatangan tamu dari Bappeda Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Senin (26/10).
Kedatangan mereka yang merupakan tim penanggulangan korupsi untuk belajar ke Siak, tentang rencana aksi penanggulangan korupsi. Sebab, Kabupaten Siak tahun 2014, pencapaian Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan dan Pencegahan Korupsi mendapatkan rapor hijau Dari Kemendagri. Di Riau, Siak peringkat pertama, dan nasional peringkat ke-22.
‘’Kami ketahui, Siak terbaik nasional dalam penyusunan rencana aksi ini,’’ kata anggota Tim Sekretariat Penanggulangan Aksi Saud Usman menyebutkan tujuannya datang ke Bappeda. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Drs H Yan Prana MSi, Kabid kesehatan, KB dan Kesra Bappeda H Rozi Chandra SSos.
Menurut dia, Kabupaten Siak telah jauh mengungguli dalam berbagai prestasi dan inovasi. Untuk rencana aksi penanggulangan korupsi, Kabupaten Siak sudah lebih dulu, dan dinilai terbaik oleh pemerintah.
Dari referensi dan konsultasi yang dilakukannya, ternyata rujukannya ada di Kabupaten Siak. Selain lebih dulu telah melakukannya, juga mendapat pengakuan.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab dan santai ini, Saud Usman bersama tim banyak menggali dan share terhadap apa-apa saja yang harus disiapkan. Termasuk trik-trik dalam penyusunan rencana aksi.
Kepala Bappeda Siak Drs H Yan Prana MSi dengan senang hati menjelaskan terhadap rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemkab Siak. Di hadapan tim, Yan yang baru saja terpilih sebagai Ketua IKA Fisip Universitas Riau menjelaskan secara mendetail. Mulai dari latar belakang, penyusunan, sampai kepada hasil. ‘’Kuncinya, komitmen bersama,’’ kata dia.
Rencana aksi ini tak akan bisa disusun, ketika kita semua tak ada komitmen. Karena ini menyangkut semua elemen antar instansi. Penyusunan ini juga, diimplementasikan melalui penyusunan program, anggaran dan juga pelaporan keuangan.
‘’Segala yang menjadi hak negara, harus dipertanggungjawabkan. Apalagi menyangkut keuangan,’’ sebut Ketua Pengkab ISSI Siak ini.
Selain itu, fungsi dan pengawasan harus tetap dijalankan. Karena ini menyangkut dengan rencana yang mau dilakukan. ‘’Saya fikir bapak-ibu bisa melakukan dan menyusunnya,’’ kata dia.(adv/mal)