SIAK

Tersangka Pencurian Ternak Ditangkap

Riau | Selasa, 27 Oktober 2015 - 10:29 WIB

KANDIS (RIAUPOS.CO) - Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ternak diamankan Polsek Kandis. Ketiga pelaku yakni Suparmin (20), Jumadi (28) dan Sucipto (35), diamankan di tempat berbeda. Pelaku di duga melakukan pencurian satu ekor sapi.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada seorang pelaku pencurian ternak berada di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 72 Kelurahan Telaga Sam-sam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Siak melalui Kapolsek Kandis Kompol Budi Setiawan membenarkan penangkapan tiga pelaku tersebut dan telah diamankan. ‘’Para pelaku telah kita amankan di Mapolsek Kandis dan dilakukan pemeriksaan,’’ jelas Kapolsek, Senin (26/10).

Mendapatkan laporan dari warga, anggota Opsnal Polsek Kandis dipimpin Pjs Kanit Reskrim Ipda Edi Susanto melakukan pencarian.

Begitu melihat seorang pelaku Suparmin sedang memuat sawit, segera diamankan dan dilakukan interogasi. Masih ada dua orang lagi laki tangan diduga sebagai teman pelaku dalam melakukan Curas sapi.

Kemudian anggota melakukan pengembangan dan diamankan Jumadi. Selanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku lainnya Sucipto.

Kemudian ketiga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kandis dan setelah diselidiki ternyata ketiga pelaku tersebut adalah merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit milik kebun Sam-sam PT Ivomas Tunggal Kandis, sebnyak 2000 Kg (2 ton) berdasarkan Lp nomor 176-b/VII/2015/Riau/Res/Siak/Sek Kandis, 6 Juli 2015 dan barang bukti satu unit mobil L-300 dan 2.000 Kg buah kelapa sawit.

Kemudian diketahui bahwa 2 orang di antarnya yaitu Suparmin dan Sucipto merupakan pelaku Curat terhadap satu ekor sapi milik korban Tulabi yang terjadi pada Ahad 28 Juni 2015 sekira pukul 06.00 WIB, berdasarkan Lp nomor 262-b/X/2015/Riau/Res Siak/Sek Kandis pada 22 Oktober 2015.(wik/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook