KAMPAR

Alumni dan Mahasiswa PSIL Unri Tanam 1.200 Pohon

Riau | Selasa, 27 Oktober 2015 - 10:08 WIB

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Hutan larangan adat Rumbio yang terdapat di Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar yang terbakar beberapa waktu lalu dengan luas lebih kurang 5 hektare, membuat alumni dan mahasiswa program studi Ilmu Lingkungan (PSIL) Unri melakukan bakti sosial dengan menanam 1.200 pohon berbagai jenis di hutan yang terbakar.

Kegiatan ini dilaksanakan Ahad sore (25/10) dengan melibatkan mahasiswa, alumni, aparat pemerintahan Desa Koto Tibun, Yayasan Pelopor Sehati.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PSIL Unri Yusman Hakim menjelaskan, aksi penanaman pohon ini terdiri dari tiga kelompok yakni mahasiswa, alumni dan pegawai serta staf PSIL Unri.

‘’Kami tidak hanya berkontribusi di sini saja, tapi juga ke beberapa daerah. Ke depan, kami akan sering melakukan aksi lingkungan ke hutan larangan adat Kenegerian Rumbio,’’ ujar Hakim.

Pohon yang ditanam berupa matoa, pulai, tapak merah, gaharu, trembesi dan sebagainya. Dikatakan Hakim, keberadaan hutan Larangan Adat Rumbio ini menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat Riau dan pemerintah.

Oleh karena itu, kebakaran hutan yang terjadi mengharuskan masyarakat menanam pohon kembali di hutan tersebut. ‘’Kalau pohon yang besar masih ada harapan untuk hidup tetapi pohon-pohon yang kecil tidak akan bisa hidup.

karena itulah kita wajib menanam kembali hutan yang terbakar ini,’’ sebut Hakim.

Kades Koto Tibun Masrinur kepada Riau Pos mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan alumni PSIL Unri yang telah mau berbuat untuk hutan larangan Adat Rumbio ini.

Di mana dulunya Desa Koto Tibun merupakan daerah pemekaran dari Desa Pagaran Mutung. Hutan adat ini ada di Desa Padang Mutung, Pulau Sarak, Desa Rumbio dan Koto Tibun. Luasnya yang tersisa saat ini lebih kurang 530 hektare.

‘’Beberapa waktu lalu, hutan adat ini terbakar dan apinya baru dapat dipadamkan selama tiga hari karena di lokasi ini terdapat lahan gambut dengan luas lebih kurang 5 hektare yang terbakar.

Dalam rangka Hari Sumpah Pemuda, KNPI Kampar juga akan melakukan aksi sosial ke hutan adat ini dan pohon ini bisa ditanam KNPI di sini,’’ katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pelopor Sehati Masriadi mejelaskan, hutan larangan adat rumbio ini tidak berada di kawasan hutan pemerintah tetapi di kawasan masyarakat adat dan sudah dipelihara secara turun temurun.(hen/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook