INDRAGIRI HILIR

Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan Warga Jalan M Boya

Riau | Selasa, 27 Oktober 2015 - 09:35 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres Indragiri Hilir sedang mendalami kasus tindak pidana pengeroyokan yang dialami Rido Pernando (28) warga Jalan M Boya, Tembilahan pada Senin (26/10) dini hari. “Para pelaku masih dalam penyelidikan petugas,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK, melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Senin (26/10) siang.

Menurut Warno, aksi pengeroyokan itu diketahui ketika salah seorang temannya, Ismail (31). Saat itu juga saksi datang ke lokasi dan melihat korban dalam keadaan terluka sedang ditolong warga sekitar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kemudian saksi meminta warga lainya untuk memberi tahukan aksi pengeroyokan itu kepada orangtua korban Rusli (61). Selanjutnya pelapor dan beberapa warga yang memberitahukan aksi pemukulan itu datang ke Mapolres Inhil untuk melihat kebenarannya. “Ketika itu juga orangtua korban membuat laporan polisi tentang tindak pidana pengeroyokan yang dialami anaknya,” terang Warno.

Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka pada bagian jari telunjuk sebelah kanan dan lebam-lebam pada bagian wajah. Korban yang menderita luka akibat pengeroyokan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Sejumlah saksi sudah kami periksa. Sementara para pelaku masih dalam pengejaran petugas di lapangan,” imbuhnya.(ind/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook