PELALAWAN

Polisi Tilang 190 Pelanggar Lalu Lintas

Riau | Selasa, 27 Oktober 2015 - 09:21 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Operasi Zebra hari kelima tepatnya, Senin (26/10) di wilayah hukum Polres Pelalawan tercatat 190 pengendara atau pengemudi terkena sanksi tilang oleh unit Satlantas Polres Pelalawan.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Racmad C Yusuf kepada Riau Pos, Senin (26/10) di Pangkalankerinci.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakannya, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Siak ini difokuskan kepada pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus, tidak memakai helm serta pelanggaran yang kerap dilakukan pengguna jalan.

“Namun demikian, meski fokus pelaksanaan Operasi Zebra yang kita gelar ini pelanggaran kasat mata, bukan berarti kami mengabaikan pelanggaran lain, sehingga pelanggaran semua tetap kita tindak,” ujarnya.

Diungkapkan mantan Kasat Binmas Polres Kampar ini, bahwa selama pelaksanaan ops zebra selama lima hari ini ada pun data yang didapat yaitu pelanggaran tilang sebanyak 190.

Selain itu, pihaknya juga memberikan sanksi berupa teguran sebanyak 187 pelanggar lalulintas. Sedangkan kegiatan operasi zebra ini, juga telah ditentukan lokasinya seperti titik pelanggaran yang kerap terjadi, sehingga operasi sering dilakukan dijalan tersebut sesuai fokus pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengguna jalan.

Dan selanjutnya, bagi pelanggar yang surat-surat kendaraan serta kendaraannya diambil petugas, maka dapat mengurus melalui persidangan tilang sesuai prosedur tilang yang berlaku.(amn/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook