5 Kapal Tangkapan Diskanlut Terbakar

Riau | Sabtu, 27 Oktober 2012 - 09:29 WIB

5 Kapal Tangkapan Diskanlut Terbakar
Lima kapal hasil tangkapan Diskanlut Rokan Hilir terbakar, Kamis (25/10/2012) malam. (Foto: fadhli mu’allim/riau pos)

Laporan FADHLI MU’ALLIM, Bagansiapi-api

Lima unit kapal yang merupakan barang bukti (BB) kegiatan ilegal fishing hasil tangkapan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rohil terbakar, Kamis (25/10) malam di pelabuhan atau dikenal juga sebagai bangliau Okade, di Jalan Karya, Bagansiapi-api. Si jago merah diperkirakan melalap sekitar pukul 18.30 WIB, pada salah satu kapal. Namun karena posisi kapal yang terikat berdekatan, api dengan segera menjalar dan turut membakar kapal lainnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketua RT 05 RW 02, Kelurahan Bagan Barat, Jumadi menuturkan dirinya mengetahui kebakaran itu pasca salat Magrib. “Kami sedianya melaksanakan takbiran siap Magrib, tahu-tahu anak saya datang bilang ada kapal terbakar. Kita langsung ke lokasi dan ternyata benar,” kata Jumadi yang juga ketua kelompok 12 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ini. Dia pun langsung mengajak warga sekitar untuk bersama-sama memadamkan api dan menginformasikan kejadian itu pada pihak Diskanlut.

Selanjutnya Diskanlut bersama dengan sejumlah anggota Kepolisian Sektor Bangko mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). “Begitu mendapatkan informasi dari warga bernama Jumadi kita lansung ke sana, bersama-sama memadamkan api sampai jam 24.00 malam,” kata Sekretaris Diskanlut, Surya Alam kepada Riau Pos, Jumat (26/10). Dia menjelaskan, 5 unit kapal yang terbakar yakni merupakan dua unit kapal berbendera Malaysia dan tiga unit lainnya merupakan kapal penangkap kerang, yang sebelumnya digunakan oleh nelayan dari Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

“Empat kapal dinyatakan kondisinya 100 persen habis, cuma satu kapal yang selamat. Sekitar 10 persen saja hanya terbakar di bagian atas atau tenda kapal,” kata Surya menerangkan.

Terkait kejadian itu Diskanlut sudah menyampaikannya kepada bupati. “Dan beliau meminta agar dibuatkan laporannya,” imbuh Surya. Saat upaya pemadaman berlangsung, petugas dan warga berjuang keras mengevakuasi kapal pengawas perikanan yang berdekatan dengan kapal terbakar. “Untung saja kapal pengawas tidak ikut terbakar, kita susah payah menyelamatkannya.

Pemadaman lambat karena dari tiga mesin air yang digunakan hanya satu saja yang berfungsi,” kata Surya. Seorang warga yang turut memadamkan api, bernama Ijul mengalami luka di dekat mata, karena terkena besi dan segera dilarikan ke Dumai. Saat ini, kondisinya sudah baik dan bagian yang terluka telah dijahit.

Sementara, kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, mengingat kapal sudah dalam kondisi penggunaan yang cukup lama. “Diperkirakan ratusan juta, tapi kalau baru tentu saja miliaran rupiah. Apalagi kapal yang dari Malaysia itu kan bagus, besar pula,” cetus Surya merinci.

Surya menambahkan, direncanakan pihaknya akan mengadakan pertemuan membahas tindakan ke depan terkait kejadian itu. Ditanyakan tentang penyebab kebakaran, menurutnya hal itu belum bisa diketahui. “Apa dugaan penyebabnya, sulit. Yang jelas, kondisinya pada kapal itu tidak ada minyak lagi. Bagaimana itu terjadi, tentu polisi yang menyelidiknya. Kami sudah laporkan,” katanya lagi.

Informasi yang dihimpun Riau Pos, seyogianya, kapal yang disita sebagai BB dari tindakan ilegal fishing di peraian Rohil itu akan dilelang dalam waktu dekat, pasca jatuh vonis bagi para terdakwa pelaku ilegal fishing beberapa waktu lalu. Secara terpisah, Kapolsek Bangko Kompol Hamrizal Nasution SSos membenarkan adanya peristiwa itu. Pada saat kejadian dia telah mengirim sejumlah personel ke TKP.

“Ini masih kita lidik, terutama apa penyebabnya (kapal terbakar, red),” terang Hamrizal, Jumat (26/10) sore.

Saat ditanyakan apa ada dugaan bahwa kapal tersebut sengaja dibakar, Hamrizal mengatakan hal itu belum dapat dipastikan pada saat ini. “Kita belum tahu. Tapi sementara personel masih di sana. Kita pantau dan monitor terus,” pungkas dia.

Kepala Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi M Zaenudin SH MH menyayangkan kebakaran itu terjadi pada lima unit kapal yang sudah ditetapkan menjadi hak negara, menyusul keluarnya putusan vonis terhadap para tersangka pelaku ilegal fishing tersebut.    “Jadi gini, kapal itu kan sudah jelas, sebagai barang bukti, yang dirampas untuk negara. Di antara yang sudah jelas adalah dua unit kapal Malaysia dengan terdakwa Kee Ching Ha dan Kee Ching Wooi,” tutur Zaenudin.

Proses lelang menurut Zaenudin seharusnya dapat dilakukan dalam waktu dekat. Namun putusan lelang dari Pengadilan Negeri Ujung Tanjung sampai saat ini belum diterima pihaknya. “Sebelumnya BB kapal itu oleh pihak kejaksaan dititipkan pada Diskanlut, jadi secara hukum itu merupakan tanggung jawab Diskanlut,” terangnya lagi.

Ia menambahkan, ada dugaan bahwa terbakarnya kapal dipicu oleh ketidakpuasan sejumlah pihak yang kecewa karena dalam perjalanan sidang dengan terdakwa Han Min, ada BB kapal yang dipinjampakaikan.

“Jadi ada salah satu kapal dengan terdakwa Han Min itu dipinjamkan. Jadi ya dibawa lagi oleh pemiliknya ke Tanjung Balai. Saya kira ini yang membuat nelayan setempat melampiaskan kekecewaan,” tukasnya.

Ditambahkan Zaenuddin, sejak putusan tentang peminjaman kapal tersebut dilakukan pada sepekan terakhir, dirinya sudah mendengar desas-desus tentang pembakaran itu. “Ya ada komentar-komentar, namun saya sayangkan pembakaran justru terjadi pada kapal yang statusnya sudah dirampas untuk negara,” pungkas Zaenuddin.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook