Gaji PNS Diprediksi Naik di Atas 5 Persen

Riau | Kamis, 27 September 2012 - 10:33 WIB

Laporan MARRIO KISAZ, Pekanbaru marriokisaz@riaupos.co

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus memberi sinyal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) meningkat di atas lima persen.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu sesuai dengan informasi dari Pemerintah Pusat tentang peningkatan gaji aparatur pemerintah.

‘’Ya informasinya akan meningkat. Itu tentunya akan disesuaikan dengan instruksi Pusat,’’ tutur Sekdaprov Riau, H Wan Syamsir Yus kepada Riau Pos, di Gedung Daerah Riau, Rabu (26/9).

Saat ditanyakan mengenai waktu kenaikan gaji aparatur pemerintah tersebut, dia mengaku sedang menunggu regulasi pusat. Bahkan, dia mengatakan, kenaikan gaji tersebut sudah pernah dilakukan pada awal tahun 2012 lalu.

‘’Kalau tidak salah awal 2012 lalu sudah naik 5 persen. Ini mungkin naik lagi. Tapi kita tunggu saja,’’ papar Wan Syamsir.

Lebih jauh saat ditanyakan mengenai sistem penyaluran kenaikan gaji, dia mengatakan kenaikan akan diberlakukan terhitung tanggal Surat Keputusan (SK) dikeluarkannya kebijakan itu.

Dalam hal ini, dia menegaskan bahwa Pemprov Riau tidak akan menghambat penyaluran hak para pegawai.  

Hal senada disampaikan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin. Dia menilai, regulasi diperlukan untuk dapat menyesuaikan peruntukan dan penyaluran gaji kepada pegawai.

‘’Informasinya memang ada seperti itu. Namun, saya belum dapat surat edaran resminya. Semua tentunya disesuaikan dengan mekanisme yang ada,’’ tutur Hardy.

Kendati demikian, Hardy menilai kebijakan tersebut merupakan informasi positif bagi aparat Pemerintah.

Sebab, peningkatan jumlah pendapatan dapat menjadi motivasi untuk optimalisasi kinerja.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zaini Ismail mengaku belum mengetahui secara detail tentang rencana kenaikan gaji pegawai di tahun 2012. Menurutnya, kondisi itu sepenuhnya dikelola Biro Keuangan.

‘’Kalau kita ya lebih kepada teknis kepegawaiannya. Kalau gaji itu lebih ke Biro Keuangan. Namun, kalau sudah diberikan kenaikan gaji, kinerja pergawai harus dioptimalkan. Ini yang harus ditekankan,’’ imbuh Zaini.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook