Sah, 45 Anggota DPRD Kampar Dilantik

Riau | Selasa, 27 Agustus 2019 - 13:36 WIB

Sah, 45 Anggota DPRD Kampar Dilantik
Suasana pengambilan sumpah Anggota DPRD Kampar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar Kota Bangkinang, Selasa (27/8) foto: Hendrawan/riaupos

Sah, 45 Anggota DPRD Kampar Dilantik

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 45 Anggota DPRD Kampar priode 2019-2024 resmi dilantik lewat Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah yang dilakukan Selasa (27/8). Saat bersamaan juga ditetapkan Ketua sementara DPRD Kampar, Ketua I ditetapkan Muhmmad Faisal dari Partai Gerindra dan Ketua II Juswari Umar Said dari Partai Demokrat.


Dalam pidato Gubernur Riau yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten  Kampar Ramlah. Dalam penyampaiannya, anggota DPRD Kampar yang lama priode 2014-2019 diberhentikan dan anggota DPRD Kampar yang baru priode 2019-2024 dilantik secara resmi.

 ''Memberhentikan anggota DPRD Kampar 2014-2019 dan melantik secara resmi anggota DPRD Kampar 2019-2024. Surat ini juga telah disampaikan Mendagri, Mensesneg, Ketua Pengadiklan Tinggi Pekanbaru, Bupati Kampar, Inspektur Provinsi Riau, Ketua KPU provinsi Riau,  Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang dan Ketua KPU Kampar,'' baca Ramlah dihadapan ratusan tamu undangan yang memenuhi ruangan DPRD Kampar.

Pada Paripurna itu juga, Ketua DPRD Kampar paripurna Ahmad Fikri juga mengucapkan salam perpisahan. Dirinya mewakili Anggota DPRD Kampar priode 2014-2019 yang purna tugas. Acara ditutup sekitar Pukul 12.00 WIB, yang ditandai dengan serah terima jabatan Ketua ke Ketua sementara DPRD Kampar.

Laporan: Hendrawan Kariman
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook