APBD-P Capai Rp4,06 T

Riau | Selasa, 27 Agustus 2019 - 10:01 WIB

(RIAUPOS.CO) -- RANCANGAN Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis 2019 sebesar Rp4,06 triliun lebi, disetujui DPRD Bengkalis, Senin (26/8). 

Persetujuan tersebut dihasilkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto.


Bupati Amril Mukminin bersama Sekretaris Daerah H Bustami HY beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Bengkalis. Seluruh anggota  dewan menyatakan setuju Ranperdag APBD 2019, menjadi Perda APBD tahun 2019.

Namun sebelum itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis melalui juru bicara (jubir)-nya Hendri Hasibuan menyampaikan laporan Banggar terkait angka-angka dalam APBDP Bengkalis tahun 2019. Di antaranya pendapatan daerah, katanya pendapatan daerah yang semula Rp3,811 triliun menjadi Rp3,901 triliun atau bertambah Rp89 miliar.

Kemudian, imbuhnya, pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula kurang lebih Rp401 miliar menjadi Rp429 miliar. Atau, bertambah 28 miliar. “Sedangkan untuk dana perimbangan menurun dari Rp3,159 triliun menjadi Rp3,126 triliun,” jelas Hendri.

Ketua DPRD H Abdul Kadir mempersilahkan masing-masing Fraksi melalui jubirnya diberikan memberikan tanggapan.Syaukani sebagai jubir Fraksi Partai Amanat Nasional yang diberi kesempatan pertama, menyatakan menerima laporan Banggar.

Kemudian, melalui jubirnya Syahrial, Fraksi Partai Golkar juga menyatakan menerima apa yang disampaikan Hendri Hasibuan. Namun sebelum menyatakan menerima, Syahrial melakukan beberapa koreksi terkait angka-angka yang disampaikan jubir Banggar Hendri Hasibuan.

Setelah itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui jubirnya H Azmi RF, juga menyatakan menerima laporan Banggar untuk disahkan menjadi Perda. Namun sebelum itu dia menyampaikan beberapa saran dan catatan.

Setelah Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diberi kesempatan oleh ketua DPRD H Abdul Kadir untuk menyampaikan tanggapannya.

Melalui jubirnya Sofyan Albantani, Fraksi PDI-Perjuangan juga dapat menerima laporan Banggar seraya sebelumnya menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada pihak eksekutif.

Lalu, Fraksi Demokrat melalui jubirnya Nanang Haryanto juga dapat menyetujui Ranperda P-APBD disahkan dan ditetapkan menjadi Perda P-APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.

Fraksi Gerindra Garuda Yaksa melalui jubirnya Zamzami Harun menyatakan dapat menerima laporan Banggar tentang P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Terakhir Fraksi Gabung Negeri Junjungan melalui jubirnya Franciska Sinambela juga dapat menerima dan menyetujui laporan Banggar untuk disahkan dan ditetapkan menjadi P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Sebelum Ketua DPRD H Abdul Kadir menutup Rapat Paripurna bersama Bupati Amril Mukminin dan Wakil Ketua Kaderismanto, ketiganya menandatangani kesepakatan bersama pengesahan APBDP Bengkalis 2019.(ksm) 
 

 

Laporan ERWAN SANI, Bengaklis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook