Persiapan Eksekusi Lahan Kimar, Pemprov Tunggu Surat Pengadilan Negeri

Riau | Senin, 27 Agustus 2012 - 10:15 WIB

PEKANBARU (RP)- Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu surat resmi dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ini diperlukan untuk melakukan eksekusi sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan atas lahan Kimar Sarah di Jalan Soekarno-Hatta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita siap saja. Untuk eksekusi tinggal menunggu surat dari PN. Yang pasti tanggung jawab sudah kita penuhi. Tambahan dana konsinyasi sudah kita titipkan,’’ tutur Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, SF Hariyanto kepada Riau Pos, Ahad (26/8) di Pekanbaru.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan proses eksekusi itu dapat dilakukan secepat mungkin. Pasalnya, di areal tersebut akan dilakukan pelebaran jalan untuk menunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) September mendatang.

‘’Saya pikir sudah tidak ada kendala lagi. Kita sudah lengkapi seluruh administrasinya, tinggal waktu eksekusinya saja,’’ ujar Hariyanto.

Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setdaprov Riau, Sudarman.

Dia mengaku, kalau pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. Apalagi, pihaknya sudah melayangkan permohonan eksekusi ke pengadilan.

‘’Informasinya, pihak Pengadilan Negeri saat ini masih menunggu penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, untuk pelaksanaan eksekusi itu. Tentu kita menunggu proses itu dulu. Ya lebih cepat lebih baik,’’ ulasnya.

Sudarman memaparkan, pihaknya berharap proses pelaksanaan eksekusi lahan Kimar itu secepatnya dapat dilakukan.

Sehingga, pelebaran dan perbaikan Jalan Soekarno-Hatta yang sempat terkendala itu dapat dilanjutkan.

Untuk tambahan dana konsinyasi, dia menegaskan, bahwa dana senilai Rp92 juta sudah diserahkan beberapa waktu lalu. Sehingga, total uang ganti rugi yang telah dititipkan mencapai Rp554 juta lebih.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook