Agustus, Tercatat 143 Kasus Rabies

Riau | Senin, 27 Agustus 2012 - 10:12 WIB

Laporan DESRIANDI CANDRA, Pekanbaru desriandi@riaupos.co

Riau harus waspada terhadap kasus gigitan anjing terhadap manusia. Pasalnya, hingga tanggal 13 Agustus 2012 atau setengah tahun, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau mencatat terjadinya 143 kasus rabies.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasus rabies adalah penyakit yang disebabkan gigitan anjing yang terinveksi. Kebanyakan, disebabkan anjing liar yang tidak dipelihara dan tidak terkontrol kondisi kesehatannya.

Hal ini dikatakan Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Riau, drh Sri Mulyati menjawab Riau Pos, kemarin di kantor Disnak Riau. Menurutnya, jumlah kasus rabies tersebar di tujuh kabupaten di Riau.

Kabupaten Kampar tercatat kabupaten dengan angka tertinggi kasus rabies, yakni mencapai 75 kasus. Sementara Kota Pekanbaru di tempat kedua dengan 28 kasus, Dumai 26 kasus, Siak 10 kasus, Inhil dua kasus, Pelalawan satu kasus dan Rohul satu kasus.

“Dan ini berdasarkan laporan dari Disnak kabupaten/kota di Riau yang disampaikan ke Disnak Riau,” ujarnya.

Kasus ini disebabkan meningkatnya jumlah kasus gigitan yang dilakukan hewan peliharaan terutama anjing terhadap manusia. Hingga tanggal yang sama, kata Sri Mulyati, jumlah hewan yang menggigit tercatat sebanyak 146 ekor. Dari jumlah kasus gigitan hewan ini, 33 ekor anjing positif terinveksi rabies.

Sementara 26 ekor lisis, 2 ekor negatif, 20 ekor anjing dengan kondisi yang sehat dan 65 ekor anjing yang melakukan gigitan hilang dan tidak bisa ditemukan.

Langkah yang dilakukan Disnak Riau adalah mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada, melakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan peliharaannya, melakukan vaksinasi pada petugas kesehatan hewan dan melakukan eleminasi terhadap anjing-anjing liar yang terindikasi rabies.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook