INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfops) Indragiri Hilir (Inhil) menyosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Masyarakat (InPAS).
Sosialisasi yang melibatkan operator masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan itu dibuka Kepala Diskominfops Inhil HM Thaher, di aula Kantor Bappeda, Kamis (26/7) pagi.
Menurut Thaher, InPAS dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam berbagi banyak informasi. Terlebih di tengah era teknologi informasi yang semakin canggih dan maju seperti saat sekarang ini.
‘’Kebutuhan terhadap informasi terus meningkat. Kita juga harus bijak dalam membuat dan mengkonsumsi berbagai informasi,” katanya.
Hal itu tentunya dapat mendorong agar masyarakat mampu berinovasi untuk memenuhi kebutuhan akan informasi. Salah satunya dijelaskan Thaher, melalui aplikasi berbasis mobile yang bernama InPAS tersebut.
Artinya, InPAS dapat menjawab kebutuhan pemerintah dan masyarakat akan informasi. Disamping merupakan implementasi Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sebelumnya, Bupati Inhil HM Wardan, juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Diskominfops yang telah membuat terobosan baru dengan menyediakan aplikasi InPAS.
Dia berharap aplikasi InPAS ini dapat membantu pemerintah dan masyarakat, dalam berbagi informasi tentang berbagai hal. Terutama mengenai pembangunan dan peristiwa aktual.
Yang tidak kalah pentingnya, disampaikan bupati, agar admin pengelola sistem dapat memfilter informasi yang akan disajikan dalam aplikasi, sehingga dapat terhindar dari informasi yang hoax atau tidak benar.
‘’Semoga aplikasi ini bermanfaat, bagi pemerintah dan masyarakat khususnya untuk memberi dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan,”sebutnya.(adv)