Rapat Paripurna DPRD Molor

Riau | Jumat, 27 Juli 2018 - 10:53 WIB

Rapat Paripurna DPRD Molor
DENGAR PENDAPAT: Suasana dengar pendapat DPRD Rohul dengan PT SJI Coy dan masyarakat Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, yang dilaksanakan Komisi I DPRD Rohul di ruang rapat komisi, Kamis, (26/7/2018) petang. (HUMAS PEMKAB ROHUL)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Tingkat kehadiran para anggota DPRD Rohul dalam menghadiri rapat paripurna sesuai dengan agenda yang dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Rohul, menjadi perhatian dari pihak eksekutif yang menghadiri undangan rapat paripurna.

Karena pelaksanaan rapat paripurna yang dijadwalkan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Rohul tahun 2017, dalam waktu tiga hari 23-25 Juli, mengalami molor dari waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dibuktikan, Senin (23/7), rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda LPj APBD Rohul tahun 2017 yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, tidak terlaksana.

Dikarenakan tidak kuorumnya kehadiran dari anggota DPRD Rohul. Sehingga rapat paripurna tersebut ditunda dari jadwal yang ada, dan dilaksanakan pada pukul 12.15 WIB.

Besoknya, Selasa (24/7), sesuai agenda Banmus DPRD Rohul, pelaksanan rapat paripurna DPRD terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB juga molor. Disebabkan tidak kuorumnya kehadiran anggota DPRD.

Namun pelaksanaan rapat paripurna baru dapat dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB. Kemudian Rabu, (24/7), pelaksanaan Rapat paripurna DPRD Rohul tentang jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Rohul juga tidak tepat waktu.

Karena kehadiran dari anggota DPRD Rohul untuk menghadiri paripurna tersebut tidak penuhi kuorum. Sehingga pelaksanaan paripurna ditunda menunggu kuorum kehadiran Anggota DPRD Rohul. Akhirnya pelaksanaan rapat tetap dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

Menanggapi sering molornya jadwal pelaksanaan paripurna akibat belum kuorumnya kehadiran anggota DPRD Rohul, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH kepada wartawan, Rabu (25/7) menjelaskan, molornya pelaksanaan rapat paripurna DPRD mulai dari penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Rohul 2017. Sebelumnya rapat paripurna tentang pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Rohul 2017 dan rapat paripurna tentang jawaban pemerintah daerah terhadap Ranperda tersebut, kondisi itu harus dipahami.

Kendati sempat molor pelaksanaan rapat paripurna dari jadwal yang ditetapkan Banmus, namun rapat paripurna tetap terlaksana dan kuorum dengan hadirnya anggota DPRD.

‘’Molornya rapat paripurna dari jadwal yang ditetapkan Banmus, itu harus dipahami bersama. Bahwa, dalam beberapa hari ini, banyak Anggota DPRD Rohul menyiapkan kelengkapan berkas-berkas mereka yang sebelumnya telah terdaftar sebagai Bacaleg dan diverifikasi oleh KPU Rohul,’’ ujarnya.

Namun kedepan dia berharap kepada Anggota DPRD Rohul,  dalam menghadiri undangan Rapat paripurna yang diagendakan Banmus DPRD Rohul, agar tepat waktu. Sehingga agenda kegiatan yang telah dijadwalkan Banmus DPRD tetap terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.(epp)    









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook