DUMAI

WNA Bangladesh Diserahkan ke Imigrasi

Riau | Kamis, 27 Juli 2017 - 10:04 WIB

WNA Bangladesh Diserahkan ke Imigrasi
DISERAHKAN KE IMIGRASI: Sebanyak 47 WNA asal Bangladesh yang diamankan Polres Dumai langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai, Selasa (25/8/2017).

DUMAI (RIAUPOS.CO) -  Sebanyak 47 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, akhirnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Klas II Dumai, Rabu (25/7) malam kemarin. Rencana pihak Imigrasi masih menunggu terkait kepentingan pemeriksaan Polres dan proses pemulangan seluruh WNA tersebut. Demikian disampaikan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Rangga Putra Yudha, Rabu (26/7).

 “Benar, kita telah menerima penyerahan warga kebangsaan Bangladesh sebanyak 47 orang, mereka kini ditempatkan sementara di Office Hour (rumah sementara, red) sembari menanti proses,” ujarnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diakuinya, rencana kepastian pemulangan WNA belum dapat dipastikan, namun pihaknya sedang melakukan koordinasi terkait pemulangan 47 WNA ke Negara asalnya di Bangladesh.  

“Belum bisa saya beri tau waktu pastinya, karena selain menanti lamanya proses pemulangan itu sendiri, sejauh ini masih ada kaitan kepentingan pemeriksaan Polres,” katanya lagi.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi juga menyebutkan, bawa 47 WNA Bangladesh tersebut telah diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II Dumai di Jalan Yos Sudarsao Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur,  malam itu juga. Terhitung setelah mereka diamankan.

 “Setelah diamankan, malamnya langsung  kami serahkan ke pihak Imigrasi Dumai,” singkatnya.

Dilanjutkannya, ada tiga supir yang turut diamankan Leonardo Siagian (40) ,Khairudin Nasution (41), dan Agus Salim pane (43). “Dari keterangan supir diperoleh keterangan bahwa mereka berangkat dari Rantau Perapat  pada, Selasa (25/7)  sekitar pukul 05.00 WIB dengan tujuan Kota Dumai,” tambahnya.

Disebutkannya, untuk keterangan sementara bahwa WN Bangladesh masuk ke Indonesia dari Singapura melalui Bandara Kualanamu Medan. “46 orang memiliki paspor sementara, satu orang tidak memiliki paspor dengan alasan hilang di perjalanan,” tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook