Waspada Daging Impor Ilegal di Pasaran

Riau | Sabtu, 27 Juli 2013 - 09:06 WIB

PEKANBARU (RP) — Pemerintah Provinsi Riau memantau peredaran daging impor ilegal di pasaran. Ini terlihat dari pengawasan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau di beberapa akses masuk bumi Melayu Lancang Kuning.

Langkah mewaspadai peredaran daging impor ilegal dari luar negeri tersebut bertujuan mengantisipasi daging sapi mengandung virus penyakit anthrax.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sehingga, masyarakat terhindar dari penyakit yang cukup membahayakan tersebut.

Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau H Zailani Arifsyah, letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan dengan negara tetangga, menjadikan Riau rawan akan masuknya daging ilegal berpenyakit dan membahayakan kesehatan.

‘’Makanya pengawasan terus kami lakukan. Tidak dipungkiri, kalau di daerah perbatasan ini masuknya daging-daging ilegal. Oleh karena itu memang perlu diwaspadai, karena kita menghindari adanya penyakit-penyakit daging sapi dari luar negeri,’’ tegasnya kepada Riau Pos, Kamis (25/7).

Dia menambahkan salah satu langkah pengawasan dilakukan dengan antisipasi di Badan Karantina Hewan. Di mana, daging sapi yang masuk dari luar negeri melalui jalur ilegal tidak terdeteksi penyakit yang mungkin terdapat pada sumber bahan makanan tersebut.

‘’Sejauh ini memang Provinsi Riau dan Indonesia bersih dari daging yang berpenyakit kuku dan mulut. Kemudian anthrax. Yang kita khawatirkan itu, daging yang masuk secara ilegal itu,’’ imbuhnya.

Saat ditanyakan mengenai asal daging impor yang masuk ke Provinsi Riau secara ilegal, mantan Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluh itu mengatakan pihaknya masih menginventarisir. Namun, untuk gambaran kemungkinan berasal dari negara Malaysia dan India.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook