Waspadai Pangan Asal Hewan Tak Penuhi Syarat

Riau | Sabtu, 27 Juli 2013 - 09:03 WIB

PEKANBARU (RP) - Tingginya permintaan akan pangan asal hewan membuat sebagian oknum pedagang berbuat curang untuk mendapatkan keuntungan lebih.

Untuk itu masyarakat pembeli harus mewaspadai pangan asal hewan yang tidak memenuhi syarat konsumsi yang beredar di pasaran.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau drh Sri Mulyati yang ditemui Riau Pos, Jumat (26/7) menjelaskan, beberapa produk makanan sering ditemui tidak memenuhi standar kesehatan dan layak dikomsumsi.

Pertama sapi gelonggongan. Praktik penggelonggongan sapi, yaitu pemberian air minum secara berlebihan sebelum sapi disembelih. Praktek tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan berat badan sapi hidup, sehingga pedagang akan memperoleh keuntungan yang besar dari penambahan bobot tubuh.

Hal ini merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan, karena tindakan bisa menyiksa hewan ternak serta daging yang dihasilkan bermutu rendah, tidak sesuai dengan kaidah kemanusiaan, etika perdagangan dan mengabaikan perlindungan konsumen.

Ciri-ciri daging sapi gelonggong, kadar air tinggi sehingga permukaan daging terlihat basah dan berair. Apabila digantung, maka akan selalu menetes air dari permukaan daging. Konsistensi daging lunak dengan warna yang pucat.

Daging cepat busuk karena diikuti dengan pecahnya sel yang disebabkan penuh berisi air, sebelum akhirnya mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Biasanya dijual dalam kondisi diletakkan diatas meja (tidak digantung). Apabila diletakkan di atas meja, maka segera akan menggenang air disekitar daging.

Kedua, daging sapi dicampur dengan daging celeng. Daging sapi warnanya merah pucat-merah tua, atau pucat-merah muda. Serat halus, sedikit lemak, konsistensi liat halus, konsistensi padat. Bau atau aroma seperti sapi khas. Lemak putih kelabu putih.

Pemalsuan daging sapi dengan celeng (babi) dapat diketahui dengan memperhatikan  perbedaan warna, serat, bau dan lemak pada kedua daging tersebut.

Ketiga, daging ayam gelonggongan.  Ciri-cirinya yaitu, biasanya daging ayam dijual dalam keadaan bentuk utuh (whole chicken). Permukaan tubuh lebih tegang, mengkilap dan montok, daging cepat busuk.

Keempat, daging ayam berformalin. Biasanya, daging ayam yang berformalin, memiliki ciri berwarna putih mengkilat, konsistensi sangat kenyal, permukaan kulit sangat tegang, bau khas formalin, biasanya tidak dihinggapi lalat.

Kelima, daging ayam bangkai atau ayam tiren. Penjualan bangkai ayam sebagai ayam potong selain haram, juga dikhawatirkan mengandung penyakit yang dapat menular pada manusia.

Ciri-ciri daging ayam bangkai, yaitu, warna kulit karkas terdapat bercak-bercak darah pada bagian kepala, leher, punggung, sayap dan dada.

Bau agak anyir/amis, konsistensi otot dada dan paha lembek, bila daging dipencet, maka bagian yang dipencet akan (sangat) lambat kembali ke bentuk semula.

Keadaan serabut otot berwarna kemerahan, warna hati merah kehitaman, keadaan pembuluh darah di daerah leher dan sayap penuh darah. Bagian dalam karkas berwarna kemerahan.

Keenam, pemberian warna kuning pada karkas ayam, selain penipuan juga seringkali pewarna yang digunakan adalah pewarna tekstil yang berbahaya jika dimakan oleh konsumen.

Ketujuh, daging sapi yang busuk dilumuri darah segar, daging babi dilumuri darah sapi atau tulang-tulang kaki/kikil sapi dicampur dengan kikil babi/celeng.

Kedelapan, daging sapi ilegal. Daging sapi yang dijual berasal negara-negara yang dilarang masuk ke Indonesia dan ilegal seperti: Malaysia, India, karena status negara tersebut belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau sapi gila (mad cow). Biasanya daging tersebut dijual bercampur dengan daging sapi lokal.(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook