PEKANBARU (RP)- Persoalan yang dihadapi masyarakat Riau saat ini, baik tentang penyerobotan tanah ulayat, adat, konflik perkebunan, lahan dan lainnya, membuat tokoh-tokoh masyarakat Riau di tingkat nasional angkat bicara.
Mereka sependapat, untuk memperjuangkan hak-hak Riau ke tingkat pusat harus bersatu.
Tak mungkin keinginan itu bisa dicapai dengan berjuang sendiri. Ini mengemuka dalam diskusi dengan Datuk Sri Lela Setia Negara Letjen Purnawirawan H Syarwan Hamid, Kamis (26/7) dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Pertemuan itu dihadiri pula H Wan Abu Bakar, Hj Maimanah Umar, Ketua Umum DPH LAM Riau Drs Al azhar, Ir H Erwandi Saleh MM, H Marjohan Yusuf serta sejumlah tokoh lainnya.
Syarwan Hamid, mantan Menteri Dalam Negeri di era Pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gusdur) mengatakan, beratnya berjuang di tingkat nasional.
Riau adalah provinsi yang terlahir dengan kaya raya, penghasil minyak dan gas yang besar, penghasil CPO terbesar di tingkat nasional. Dia yang ketika itu masih bertugas di Jakarta, ikut merasakan tuntutan masyarakat.
Tapi menyampaikan pada Presiden kalau perjuangan masyarakat Riau tujuan akhirnya adalah untuk mendapatkan perlakuan yang adil.
Tuntutan yang disampaikan masyarakat Riau itu adalah hal yang wajar, hanya semata-mata mendapatkan perlakukan yang adil.
Untuk menggapai itu perlu mengatur strategi. Melakukan koordinasi dengan provinsi yang mengalami nasib yang sama dengan Riau.
Karena tanpa itu, sulit mencapai hasil yang diinginkan. Begitu juga dengan keberadaan Lembaga Adat Melayu Riau memiliki peran yang penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Riau yang tertindas hingga sekarang.
Bahkan untuk duduk di posisi lembaga-lembaga badan usaha milik negara saja sulit. Hal ini juga disampaikan anggota DPD RI Hj Maimanah Umar maupun anggota DPR RI H Wan Abu Bakar. Wan Abu Bakar bahkan siap memfasilitasi aspirasi masyarakat Riau ke Menteri BUMN dalam waktu dekat ini.
Ketua Umum DPH LAM Riau, Drs Al azhar mengatakan, perjuangan masyarakat Riau itu bukan untuk orang-orang individu, tapi untuk marwah negeri.
“Termasuk persoalan orang Riau diberikan kesempatan duduk di jajaran komisaris PTPN V,” ujarnya.
Mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru H Erwandi Saleh mengatakan, persoalan tanah ulayat yang dicaplok terjadi sudah cukup lama. Dicaplok perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
Tapi ironisnya, masyarakat tidak berbuat apa-apa atas tanah milik mereka. Untuk itu perlu bersama-sama berjuang mengubah undang-undang hanya untuk memberikan sedikit tanah ulayat untuk masyarakat berusaha.
Di sisi lain, mantan Wakil Walikota Pekanbaru ini pun mengkritisi soal keterlibatan anak Melayu direkrut di dalam perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Riau.
Karena itu, dia mengusulkan perlu didesak Perda perekrutan anak Melayu atau anak daerah di dalam perusahaan yang beroperasi di Riau.
“Berapa persen yang diperuntukan bagi anak daerah di Riau? Masih sedikit,” ujarnya.(dac)