Tarmizi: Segera Lunasi BPIH Sebelum Naik Kurs Dolar

Riau | Jumat, 27 Juli 2012 - 09:51 WIB

PEKANBARU (RP)- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau secara resmi telah menerima penetapan tentang pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1433 H/2012M.

Dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 11 tahun 2012 tersebut, besaran BPIH embarkasi Batam yang harus dilunasi Jamaah Calon Haji (JCH) Riau sebesar 3.468 dolar AS.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Kemenag Riau, Drs H Tarmizi Tohor MA mengatakan, jika  JCH Riau sudah bisa mulai melakukan pelunasan BPIH sejak 27 Juli 2012 kemarin. Berdasarkan sistem pelunasan yang mengacu dengan peraturan menteri tersebut ada tiga tahap pelunasan.

Tahap pertama 26 Juli-16 Agustus 2012, tahap kedua 27 Agustus-31 Agustus 2012 dan jika masih belum kuota, maka tahap ketiga dibuka yakni 3 September-7 September 2012.

‘’Saya berharap seluruh JCH Riau bisa mulai melunasi BPIH. Setelah dilunasi paling lambat tiga hari setelah pelunasan, bukti lunas itu harus diserahkan kepada kemenag kabupaten/kota untuk diproses lebih lanjut lagi. Sekali lagi saya ingatkan sebaiknya calon jamaah segera melunasinya sebelum kurs mata uang dolar naik lagi,’’ ungkap Tarmizi Tohor didampingi Kepala Bidang Haji Drs H Aziz, Humas H Mahyudin kepada Riau Pos, Kamis (26/7).

Ditambahkan Aziz, jika proses keberangkatan JCH saat ini masih dalam tahap pembuatan paspo haji. Berdasarkan data Kemenag Riau, paspor yang sudah sampai di Kemenag Riau ada sebanyak 4.201 paspor.

Sedangkan paspor yang sudah diantar ke Kedutaan Arab Saudi di Jakarta untuk proses pembuatan visa sebanyak 3.500 paspor.

‘’Jumlah kuota JCH Riau sebanyak 5.044 jamaah, tetapi paspor yang sudah sampai ke Kemenag Riau baru sebanyak 4.201 paspor. Kita targetkan proses paspor ini sudah berkahir Juli ini (2012),’’ tutur Aziz kepada Riau Pos.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook