Laporan MARRIO KISAZ dan EKA GUSMADI PUTRA, Pekanbaru
Kondisi keuangan di Pemprov Riau, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau nyaris lumpuh. Pasalnya, proses pengajuan penggunaan uang di beberapa satuan kerja tidak dapat diproses karena ketiadaan pejabat Sekdaprov Riau. Kondisi ini menjadi salah satu indiktor rendahnya realisasi penyerapan APBD 2013.
Asisten III Setdaprov Riau Hardy Jamaluddin mengungkapkan, beberapa poin administrasi keuangan di biro-biro sekretariat daerah memang memerlukan tanda tangan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Dia mencontohkan proses pengajuan surat perintah membayar (SPM) untuk ganti uang (GU) yang belum dapat direalisasikan karena ketiadaan sekretaris daerah. Hal itu diakuinya menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat berjalan seperti yang diharapkan.
”Sebagian besar sudah mengajukan, namun belum dapat diproses. Misalnya proses pencairan SPPD dan beberapa kegiatan pemerintahan di sekretariat daerah. Ini yang sedang kami carikan solusinya,’’ imbuh Hardy.
Disinggung mengenai solusi untuk permasalahan tersebut, dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Riau. Pasalnya, salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah dengan menunjuk pelimpahan wewenang sebagai dasar pencairan anggaran tersebut.
‘’Misalnya untuk biaya rutin seperti gaji, tunjangan beban kerja, listrik, telepon sudah dilimpahkan kepada saya. Namun, untuk GU ini belum ada pelimpahannya. Nantinya, akan disesuaikan pada tugas asisten yang ada di sekretariat,’’ kata mantan Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Riau itu.
Hal senada diutarakan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli. Ia katakan, total GU diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar yang belum bisa dicairkan karena kekosongan Sekdaprov Riau saat ini.
Menurutnya, dalam ketentuan administrasi keuangan SPM GU yang biasa diterapkan memang harus menggunakan tanda tangan pejebat eselon satu tersebut. ‘’Ketentuannya memang seperti itu. Namun, akan kami carikan solusinya. Dalam waktu dekat ini, kita akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mencarikan solusi permasalahan tersebut,’’ sambung Jonli.
Dia mengimbau kepada satker untuk bersabar sampai adanya kepastian untuk solusi tersebut. Baik berupa kepastian penunjukan sekretaris daerah dari Kementerian Dalam Negeri ataupun adanya pelimpahan kewenangan dari gubernur. ‘’Ya mudah-mudahan segera ada solusi. Kita tentunya berharap proses realisasi itu dapat dioptimalkan,’’ ungkap Jonli.(yls)