PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi tepatnya di Jalan Kubang Raya Km 4, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kamis (27/4) sekitar Pukul 06.30 WIB.
Kecelakaan yang mengakibatkan 3 korban meninggal dunia di TKP merupakan penumpang mobil Multi Purpose Vehicle (MPV), tepatnya Mini MPV yang bergerak melebar kearah kiri jalan, di mana terparkir mobil truck tronton sehingga terjadi benturan yang cukup keras.
Petugas Jasa Raharja dipimpin langsung Kepala Cabang, M Iqbal Hasanuddin yang langsung ke TKP dan mengunjungi pasien di rumah sakit memastikan hak santunan korban.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja M Iqbal Hasanuddin menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian tersebut.
Berdasarakan pendataan terhadap korban dan ahli warisnya, Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris korban meninggal tersebut.
Ahli waris korban Bernama Janawir langsung menerima santunan atas 3 orang korban anak kandungnya.
Penyerahan santunan melalui transfer rekening bank ahli waris korban tersebut Rp50 juta rupiah untuk masing masing korban, sehingga total santunan Rp150 Juta telah diserahkan kepada ahli waris. Sedangkan 2 korban luka yang masih dirawat diberikan jaminan pembiayaan maksimal sebesar Rp20 juta.
"Kami berharap santunan yang diserahkan dengan segera ini dapat membantu kebutuhan biaya keluarga korban, jangan sampai menjadi beban keluarga," ucapnya.
Ditambahkannya penyerahan santunan tidak lebih dari 8 jam sejak kejadian ini, tidak terlepas dari kerja sama dengan stake holder mitra kepolisian lalu lintas, terutama jajaran Satlantas Polres Kampar.
"Sinergitas kepolisian dengan Jasa Raharja adalah modal penting bagi penyelesaian santunan ini, selain tentunya Disdukcapil, BRI dan mitra startegis Jasa Raharja lainnnya," tutup M Iqbal Hasanuddin.
Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbarru)
Editor: Rinaldi