PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus jamaah umrah Riau gagal berangkat ke Tanah Suci kembali terjadi. Kali ini menimpa 84 jamaah dari biro travel PT Bumi Melayu Riau (BMP). Jamaah ini dibagi dalam dua rombongan dengan jadwal keberangkatan pada 30 Maret dan 18 April 2018. Namun pihak travel sudah menjanjikan pemberangkatan pada Oktober mendatang.
Meski begitu, sebagian jamaah masih galau dengan janji pihak travel. Apalagi terkait persoalan penelantaran jamaah umrah yang dituding telah dilakukan induk perusahaan PT BMP, yaitu PT Bumi Minang Pertiwi yang berkantor di Padang. Salah satunya adalah Er (50), jamaah yang gagal diberangkatkan pada 18 April lalu. Kepada Riau Pos, Er mengakui kegalauannya. Apalagi mendengar persoalan yang membelit PT BMP yang juga gencar disorot media lokal maupun nasional, di antaranya kasus telantarnya 90 jamaah umrah yang akan berangkat di Bandara International Minangkabau (BIM). Juga ratusan jamaah telantar di Malaysia yang tak bisa mendapatkan tiket berangkat menuju Tanah Suci serta jamaah yang tak mendapat kamar di Makkah.
Informasi terkini yang diterimanya dari dua saudara yang juga gagal berangkat, manajemen PT BMP Cabang Pekanbaru juga menawarkan solusi bisa memberangkatkan sebelum Ramadan. Caranya dititipkan ke travel lain, asal jamaah menambah setoran pembayaran sekitar Rp8 juta lagi dari biaya perjalanan Rp22,5 juta yang telah disetorkan jamaah sebelumnya.
Manajer Operasional PT BMP Abd Rahman yang dikonfirmasikan via ponsel mengakui secara jujur telah terjadi penundaan pemberangkatan jamaah mereka. ”Khusus jamaah kami yang berangkat bulan Maret dan April 2018, memang kami lakukan penundaan,” jelasnya.
Disinggung faktor penundaan mengingat jamaah sudah melunasi pembayaran? Abd Rahman mengatakan ini dampak dari persoalan yang dihadapi perusahaan induk yang terjadi baru-baru ini.
Disinggung soal permintaan dana tambahan lagi sebesar Rp8 juta kepada jamaah, Abd Rahman meluruskan itu sifatnya pinjaman. Nanti perusahaan akan mengembalikan lagi ke jamaah. Tapi, kondisi itu tak mungkin dilakukan lagi. Mengingat paspor dan visa jamaah yang dijadwalkan berangkat 30 April ini masih diproses provider visa di Jakarta, sementara deadline dari travel pengganti minta, Kamis (26/4).
Abd Rahman mengatakan, saat ini mereka sedang menunggu manajemen kantor pusat yang akan melakukan penandatanganan perjanjian di depan notaris. Jika ada jamaah yang ingin refund, Abd Rahman menegaskan, manajemen bersedia mengabulkannya, cukup membuat permintaan dengan surat bermaterai 6 ribu.
Sementara itu pihak Kemenag Riau mengakui sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan ini. Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau H Abdul Wahid SAg MI Kom.
“Benar. Bahkan ada jamaah bersama pengacaranya datang melapor ke kami telah ditelantarkan oleh PT BMP di Makkah. Kami respons langsung dengan memanggil pihak manajemen PT BMP. Kebetulan berapa pengurusnya datang,” ujar Abdul Wahid saat dikonfirmasikan via ponsel.(lin)