Komisi IV Siap Fasilitasi Korban Perampokan

Riau | Sabtu, 27 April 2013 - 11:53 WIB

Komisi IV Siap Fasilitasi Korban Perampokan
Suci 19 tahun korban perampo-kan saat menjalani perawatan, Kamis (25/4/2013). Foto: Zulfadli/Riau Pos

UJUNG TANJUNG (RP) - DPRD Kabupaten Rohil siap memfasilitasi persoalan yang dihadapi oleh korban perampokan Suci Anggraini, yang didesak oleh perusahaan tempatnya bekerja untuk mengganti uang yang berhasil ia selamatkan dari upaya perampokan, terjadi beberapa hari lalu.

Senin (21/4) lalu, Suci yang tengah membawa uang Rp7.655. 000 dalam sebuah tas, dirampas dengan paksa oleh dua pria yang menggunakan sepeda motor jenis Mega Pro warna hitam. Korban sempat terjatuh, namun ia mengejar pelaku dengan menabrakan sepeda motor ke arah pelaku. Sempat terjadi perkelahian, dan korban mengalami penganiayaan di kawasan Jalan Dairi KM 12 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia berhasil menyelematkan diri, setelah massa berdatangan di TKP dan kebetulan anggota Polsek Bangko Pusako juga di sekitar tempat tersebut. Pelaku langsung ditangkap bersama dengan barang bukti uang tersebut.

Belakangan, perusahaan tempatnya bekerja malah mendesak Suci untuk mengganti uang yang gagal dirampok itu, dengan cara dicicil yang langsung dipotong dari gaji Suci setiap bulannya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Rohil Edison Jamil SAg mengatakan pihaknya siap membantu mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi terutama memandang dari aspek hubungan korban dengan perusahaan.

‘’Kalau kita melihat dari apa yang terjadi seharusnya perusahaan bersyukur karena korban berhasil menyelamatkan uang itu kembali, dengan bertaruh nyawa,’’ kata Edison Jamil kepada Riau Pos, Jumat (26/4).

Perusahaan terkesan tidak peka dengan masalah yang menimpa karyawannya sendiri, meskipun demikian apa alasan perusahaan mengambil kebijakan seperti itu perlu diketahui agar tidak ada kesan yang sifatnya sebelah pihak.

Untuk itu Komisi IV, lanjut Edison Jamil, yang membawahi bidang ketenagakerjaan siap untuk memanggil pihak perusahaan agar dapat dilakukan hearing maupun mediasi atas persoalan yang terjadi itu. ‘’Intinya perusahaan tidak boleh begitu, kita akan panggil perusahaan jika korban melaporkan ke DPRD,’’ urai Edison Jamil.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook