SOAL IMB BANDAR SERAI SQUARE

Pemko Berikan Izin Sementara

Riau | Jumat, 27 April 2012 - 09:03 WIB

PEKANBARU (RP) — Meski belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarbang) Pekanbaru, pembangunan Bandar Serai Riau Town Square and Convention (BSRTSC) tetap bisa dilakukan.

Pasalnya, Distarbang Pekanbaru sudah memberikan izin sementara dengan pertimbangan pembangunan gedung mendesak dan mendukung pelaksanaan kegiatan PON XVIII pada September mendatang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’IMB untuk pembangunan Bandar Serai Riau Town Square and Convention (BSRTSC) itu memang belum ada. Tapi kita tetap memberikan kemudahan yakni dengan mengeluarkan surat keterangan sedang mengurus IMB. Artinya dengan surat itu mereka bisa tetap melanjutkan pembangunannya.

Dalam waktu berjalan kita minta kepada mereka untuk mengurus semua persyaratannya sehingga nantinya IMB Bandar Serai Riau Town Square and Convention (BSRTSC) itu bisa kita terbitkan,’’ Kepala Distarbang Firdaus CES kepada Riau pos, Kamis (26/4).

Diterangkan Firdaus, kalau sekarang ini Pemko tetap bersikeras bahwa bangunan itu tidak bisa dilanjutkan sebelum diterbitkan IMB-nya, tentunya akan memakan waktu yang cukup lama. Sebab untuk menerbitkan sebuah IMB itu dibutuhkan waktu hingga berbulan-bulan, sementara waktu pelaksanaan PON sudah sangat mendesak, hanya tingga beberapa bulan saja.

‘’Sekarang izin yang sudah mereka kantongi untuk membangunan Bandar Serai Riau Town Square and Convention (BSRTSC) baru sebatas izin ketinggian dari Dishub saja. Sementara izin Amdal-nya belum ada, makanya ini kita minta untuk dapat di lengkapi, termasuk juga izin-izin lainnya. Karena IMB baru akan kita terbitkan setelah semua persyaratannya di lengkapi, termasuk juga surat rekomendasi dari Dinas PU Kota Pekanbaru harus mereka urus,’’ terangnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook