SOAL PENGHAPUSAN ASET PAGAR PASAR HIGIENIS

Wako Akui Belum Menandatangani SK

Riau | Rabu, 27 Februari 2019 - 15:45 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perobohan pagar Pasar Higienis di Jalan Teratai kini tinggal menunggu tandatangan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Wako awalnya tak ingat harus menandatangani SK penghapusan aset, namun berjanji akan segera menandatangani begitu berkas sampai padanya.

Rencana perobohan pagar Pasar Higienis ini adalah tindakan lanjut dari keluhan pedagang bahwa pasar bekas sekolah dasar ini tak terlihat dari Jalan Teratai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasar yang masuk ke dalam kalah bersaing dengan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan jualan di tepi jalan.

Riau Pos, Selasa (26/2), sempat bertemu dengan Wako Pekanbaru di Kantor Wali Kota Pekanbaru saat dia akan bertolak ke Jakarta untuk melakukan audiensi dengan dua menteri.

Kepada Wako disampaikan mengenai tindak lanjut rencana perobohan pagar pasar itu.

‘’Saya kira temboknya tinggal dirobohkan saja,’’ ucapnya.

Kepadanya kemudian dijelaskan bahwa perobohan memerlukan tandatangan Wali Kota Pekanbaru untuk penghapusan asetnya dan dia belum menandatangani SK tersebut. ’’SK Penghapusan aset? Iyalah. Sampai ke meja saya, saya tandatangani nanti,’’ ujarnya.

Meski sudah sejak jauh hari berproses, rencana pembongkaran pagar Pasar Higienis milik Pemko Pekanbaru hingga kini belum juga terealisasi. Surat yang belum ditandatangani Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menjadi alasannya. 

Surat persetujuan resmi pembongkaran dari Wali Kota Pekanbaru sudah selesai dibuat. Surat ini kemudian diberikan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru sekitar dua pekan lalu.

Minta Pedagang

Segera Masuk Pasar

Pedagang dipersilahkan segera masuk menempati lapak Pasar Higienis. Lapak di pasar yang ada di Jalan Teratai itu masih ada yang belum ditempati pedagang.  

Lapak, sarana dan prasarana pendukung lainnya juga telah dipersiapkan untuk pedagang, namun sepertinya pedagang masih ragu untuk menempatinya dan memilih menggelar lapaknya di badan jalan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, masih ada pedagang yang belum masuk menempati lapak yang dipersiapkan bagi pedagang.

Ingot menilai ada beberapa alasan pedagang masih  menempati badan jalan sebagai tempat berjualan mereka. Padahal, ia menilai pedagang bisa mengeluarkan biaya juga.

“Mungkin juga merasa lebih gampang berjual beli. Pembeli tidak perlu parkir segala macam, tetapi bagaimanapun itu mengganggu arus lalu lintas. Mengganggu estetika, menyebabkan dampak-dampak lain yang merugikan. Oleh karena itu saya pikir ini sudah melanggar ketertiban umum,” ujar Ingot kepada Riau Pos,  belum lama ini.

Pedagang yang dinilai telah mengganggu ketertiban tersebut perlu disikapi dengan tegas, khususnya pada pihak terkait yang bertanggungjawab terhadap ketertiban umum tersebut. Dengan demikian ia berharap ke depan pedagang dapat masuk menempati dan meramaikan lapak di dalam pasar tersebut.

“Tentu kita berharap yang pemangku kebijakan ketertiban umum ini bisa melakukan langkah-langkah penertiban,” katanya.(gem)

(Laporan M ALI NURMAN dan Joko Susilo, PEKANBARU)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook